Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Perpanjangan PPKM Dibarengi Relaksasi Aturan

Kompas.com - 05/10/2021, 10:55 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diiringi dengan relaksasi aturan di sektor non-esensial.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat memimpin rapat terbatas secara virtual mengenai evaluasi PPKM, di kediaman dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (4/10/2021).

“Keberlanjutan PPKM harus dibarengi dengan relaksasi aturan pembatasan kegiatan masyarakat yang didukung dan diperkuat dengan konsistensi dan komitmen kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak berakibat pada munculnya klaster-klaster baru,” ujar Ma'ruf, dikutip dari siaran pers, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 18 Oktober, Ini Penyesuaian Aturan Terbaru

Ma'ruf mengatakan, beberapa relaksasi yang diberikan antara lain soal pembukaan pusat kebugaran dengan kapasitas maksimal 25 persen. 

Kemudian, pembukaan Bandara Internasional Ngurah Rai Bali untuk penerbangan internasional per 14 Oktober 2021.

Meskipun relaksasi tersebut diberikan, tetapi Ma'ruf mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.

"Karena risiko peningkatan kasus Covid-19 masih tinggi dan dapat terjadi kembali sewaktu-waktu," kata dia.

Dalam rapat tersebut, beberapa poin yang dievaluasi antara lain, penerapan PPKM periode 20 September hingga 4 Oktober 2021 dan percepatan vaksinasi Covid-19 di seluruh wilayah.

Selanjutnya, pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, positivity rate, serta tingkat kematian dan kesembuhan harian.

Baca juga: Dalam Sepekan, Rata-rata Penambahan Kasus Covid-19 Harian di Bawah 2.000

Hasil rapat menyimpulkan, terdapat kemajuan-kemajuan dari penanganan pandemi di Indonesia.

Hal tersebut terlihat dari adanya 20 kabupaten/kota yang bertahan di PPKM level 2 seperti di Semarang Raya dan Solo Raya.

Tak hanya itu, uji coba penerapan PPKM level 1 di Kota Blitar juga akan dilakukan karena kota tersebut telah memenuhi syarat indikator WHO.

Termasuk telah memenuhi target cakupan vaksinasi Covid-19 masyarakat umum dosis pertama sebesar 75 persen dan dosis pertama masyarakat lanjut usia sebesar 60 persen.

Baca juga: Pelonggaran PPKM, Wapres Sebut Konsumsi Masyarakat Tunjukkan Tren Positif

Sementara pada wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Magelang, Bandung Raya, dan Surabaya, PPKM masih akan diterapkan pada level 3. Pasalnya, wilayah-wilayah tersebut belum mencapai target cakupan vaksinasi.

Sementara 3 wilayah non-aglomerasi yaitu Kota Cirebon, Kota Banjar, dan Madiun turun ke level 2.

Dalam rapat terbatas tersebut hadir Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com