Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sita Aset Tanah Obligor-Debitur BLBI Seluas 5,2 Juta Hektar

Kompas.com - 21/09/2021, 15:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengungkapkan, pemerintah hingga kini telah menyita aset milik obligor maupun debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) seluas 5,2 juta hektar yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Sudah kita kuasai langsung kembali dan nanti akan segera masuk dalam proses sertifikasi atas nama negara," ujar Mahfud, dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Secara keseluruhan, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi aset tanah milik obligor dan debitur BLBI tersebut.

Selain dalam bentuk tanah, pihaknya memastikan akan terus melakukan penagihan kepada para obligor dan debitur yang memiliki piutang kepada negara, baik dalam bentuk uang maupun rekening.

Baca juga: Buru Utang BLBI, Satgas Telah Panggil 22 Obligor dan Debitur

Selain itu, Mahfud mengingatkan, obligor dan debitur agar memenuhi pemanggilan yang dilakukan Satgas BLBI.

Ia menegaskan, apabila mereka tak memenuhi pemanggilan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan menggiring permasalahan tersebut ke jalur hukum.

"Pokoknya datang saja, karena kalau enggak datang, kita sudah punya dokumen dan akan tempuh jalur hukum karena ini kekayaan negara," tegas dia.

Mahfud menambahkan, jika para obligor dan debitur BLBI tak memenuhi kewajibannya mengembalikan utang kepada negara, hal itu bisa masuk kategori korupsi.

"Kalau kami membiarkan orang punya utang, kita diam, itu bisa dianggap korupsi karena membiarkan orang lain jadi kaya," imbuh dia.

Baca juga: Buru Utang BLBI, Pemerintah Sita dan Cairkan Aset Obligor PT Bank Umum Nasional

Pemerintah melalui Satgas BLBI terus mengejar piutang kepada para obligor yang menerima dana BLBI.

Utang yang ditagih bernilai fantastis, mencapai Rp 110,45 triliun yang tersebar di beberapa obligor dan debitur.

Pengejaran dilakukan lantaran sampai saat ini, pemerintah sebagai blanket guarantee debitor masih harus membayar pokok utang dan bunganya.

Dalam pemanggilan obligor dan debitur pun, pemerintah sudah mendapat tantangan. Beberapa di antara mereka mangkir dari surat panggilan resmi yang dilayangkan satgas sampai dua kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com