JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita dan mencarikan aset obligor PT Bank Umum Nasional (BUN), Senin (20/9/2021).
"Hasil sitaan ini sudah masuk ke kas negara semenjak kemarin sore," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Sri Mulyani menyampaikan, Satgas telah menyita dan mencairkan harta kekayaan PT BUN melalui salah satu bank swasta nasional senilai Rp 664 juta.
Baca juga: Pemerintah Sita Harta Obligor BLBI Kaharudin Ongko Rp 110 Miliar
Selain itu, Satgas melakukan penyitaan aset dalam bentuk dolar senilai 7.637.605 dollar AS. Nilai tersebut, kata Sri Mulyani, jika dikonversikan ke dalam rupiah kurang lebih Rp 109 miliar.
Sri Mulyani menegaskan, Satgas melalui Panitia Urusan Piutung Negara akan terus melakukan penagihan melalui eksekusi dari barang jaminan para obligor.
"Ini yang kita lakukan sebagai progres yang kemarin kita sampaikan mengenai beberapa hal yanf sudah dilakukan tim ini," ujar Sri Mulyani.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Agung dan Polri yang telah memberikan dukungan dalam melakukan eksekusi terhadap aset obligor maupun debitur BLBI.
"Sehingga kita meyakinkan supaya tracking atau pelacakan terhadap aset-aset termasuk account-account dari para obligor dan debitur akan bisa diidentifikasi," ujar dia.
Pemerintah melalui Satgas BLBI terus mengejar piutang kepada para obligor yang menerima dana BLBI.
Baca juga: Pengembalian Aset Dinilai Lebih Penting Ketimbang Menghukum Mati Koruptor
Utang yang ditagih bernilai fantastis, mencapai Rp 110,45 triliun yang tersebar di beberapa obligor dan debitur.
Pengejaran dilakukan lantaran sampai saat ini, pemerintah sebagai blanket guarantee debitor masih harus membayar pokok utang dan bunganya.
Dalam pemanggilan obligor dan debitur pun, pemerintah sudah mendapat tantangan. Beberapa di antara mereka mangkir dari surat panggilan resmi yang dilayangkan satgas sampai dua kali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.