Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Azis Syamsuddin Beri Uang ke Penyidik KPK, Golkar Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Kompas.com - 14/09/2021, 19:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, partainya menjunjung asas praduga tak bersalah terkait dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus suap eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Adies mengatakan, partainya pun tidak mau berandai-andai soal status hukum Azis dalam kasus tersebut.

"Sekali lagi di Golkar kan tidak mau berandai-andai ya, tidak mau berandai-andai, kita tunggu saja," kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/9/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

"Jadi, di mata Partai Golkar itu kan kita selalu menjunjung sesuai dengan asas yang berlaku selama masih belum berkekuatan hukum tetap berarti yang berarti yang bersangkutan dan masih mempunyai hak hukum," ujar Adies.

Baca juga: Pukat UGM Duga Stepanus Robin Sengaja Bantah Terima Uang dari Azis Syamsuddin

Adies pun enggan berkomentar lebih jauh soal kasus yang diduga menjerat Azis.

Ia hanya menyatakan bahwa dirinya pun masih terus berkomunikasi dengan Azis terkait urusan-urusan partai berlambang pohon beringin itu.

"Jadi, kita lihat saja sampai saat ini yang pasti Bapak Azis Syamsudin wakil ketua umum DPP Partai Golkar dan masih sebagai wakil ketua DPR," kata Adies.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu menambahkan, berdasarkan informasi yang ia terima, Azis tengah menjalani isolasi mandiri.

"Terkait dengan kolega saya saat ini memang sedang melakukan isolasi, setahu saya menurut info yang kami dengar sedang melakukan isolasi mandiri," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menerima uang sebanyak Rp 3,613 miliar dari Azis dan kader Partai Golkar Aliza Gunado.

Baca juga: Soal Peran Azis Syamsuddin Terkait Perkara Stepanus Robin, Ini Kata KPK

Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan surat dakwaan terhadap Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/9/2021).

"Bahwa untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsudin dan Aliza Gunado di KPK, terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah menerima uang dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp 3.099.887.000 dan 36.000 dollar AS (sekitar Rp 513 juta)," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan, dikutip dari Antara, Senin.

JPU mengungkapkan, pemberian uang tersebut terkait pengurusan kasus yang melibatkan Azis dan Aliza yakni mengenai penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Enggan Komentari Suap Penyidik Rp 3 M, Elite Golkar: Azis Syamsuddin sedang Jalani Isoman" 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com