Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Pembela HAM Sering Dianggap Musuh Negara

Kompas.com - 06/09/2021, 23:11 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyampaikan, pemerintah sering menganggap bahwa pembela hak asasi manusia (HAM) sebagai musuh negara.

Padahal, menurut Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, para pembela HAM bekerja untuk membela masyarakat dan memastikan situasi negara lebih baik.

“Tapi orang-orang yang bekerja di untuk memperjuangkan HAM selalu dianggap musuh negara, pembuat onar, dibungkam, diancam, diintimidasi atau dibunuh,” kata Fatia dalam diskusi virtual yang diadakan Tim Public Virtue Research Institute dan Themis Indonesia, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Imparsial: Komnas HAM Jadi Harapan Terdepan Penuntasan Kasus Munir

Fatia menyampaikan, lima tahun terakhir angka kekerasan pada pembela HAM cukup tinggi.

Para pembela HAM, menurut dia, bukan sekedar sebutan untuk mereka yang bekerja di organisasi masyarakat sipil, tetapi juga masyarakat yang mempertahankan hak-hak asasinya dan hak asasi orang disekitarnya.

Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, Fatia menyebut, kekerasan pada pembela HAM cukup tinggi, terutama jika terkait dengan pengelolaan sumber daya alam (SDA).

“Di mana itu seiring dengan agenda pembagunan infrastruktur yang jadi prioritas presiden kita saat ini,” kata dia.

Menurut Fatia, banyak kasus kekerasan pada pembela HAM atau pun masyarakat di wilayah pembangunan infrastruktur menunjukan tidak adanya kesinambungan antara kesetaraan HAM dan proses pembangunan yang dicanangkan pemerintah.

“Katanya agenda pembangunan tersebut untuk mempermudah masyarakat, untuk masyarakat, untuk kemajuan negara ini,” ucap Fatia.

“ironinya disamping itu ternyata yang dibuat menderita adalah masyarakat itu sendiri,” kata dia.

Baca juga: Komnas HAM Surati Jokowi, Minta Penyelidikan Pihak yang Diduga Terlibat Pembunuhan Munir

Fatia menegaskan bahwa kekerasan pada pembela HAM akan terus terjadi selama tidak ada pengungkapan kasus pembunuhan Munir Said Thalib.

Salah satu cara yang bisa dilakukan pemerintah, menurut dia, adalah dengan membuka data dari Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan Munir pada masyarakat.

Dalam pandangan Fatia, jika fakta-fakta kematian Munir tidak disampaikan secara transparan,  akan menunjukan bahwa pemerintah tidak pernah serius untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Juga mencerminkan pemerintah takut dan enggan menyelesaikan karena banyak pelanggaran HAM berat yang (jika diselesaikan) akan mengorbankan stabilitas politik, karena orang-orang yang terlibat masih ada dalam pemerintahan,” ucap dia.

Aktivis HAM Munir Said Thalib meninggal dalam perjalanan dari Jakarta menuju Belanda melalui Singapura pada 7 September 2004.

Ia diduga meninggal dua jam sebelum pesawat Garuda Indonesia bernomor GA-974 yang ditumpanginya mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam.

Hasil otopsi menunjukan adanya senyawa arsenik dalam tubuh munir.

Baca juga: KASUM: Pembunuhan Munir adalah Pelanggaran HAM Berat

Kemudian, dalam persidangan mantan pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan tersebut dan menjalani hukuman selama 14 tahun penjara.

Namun banyak pihak masih merasa bahwa aktor utama dari pembunuhan Munir belum terungkap sampai saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com