JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) berharap kasus pembunuhan pejuang Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib tak mengenal asas kedaluwarsa atau berakhirnya batas waktu.
"Proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan terhadap kasus Cak Munir harus dinyatakan tidak mengenal batas waktu, tidak bisa dikenakan asas kedaluwarsa sebagaimana dalam konsep hukum pidana biasa," ujar aktivis KASUM sekaligus Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana dalam konferensi pers, Kamis (19/8/2021).
Arif menjelaskan bahwa kasus ini tak mengenal batas waktu apabila ada keputusan dari Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengenai penetapan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
Baca juga: Suciwati: Ada Pengabaian yang Serius dalam Kasus Pembunuhan Munir
Menurut dia, Komnas HAM sudah sepatutnya menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
Hal itu merujuk pada Pasal 4 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Ia juga menegaskan, kasus ini layak tak mengenal batas waktu karena merujuk pada sifat kejahatan terhadap kemanusiaan yang dipraktikkan dalam pembunuhan Munir.
"Ini menjadi musuh universal bangsa-bangsa di dunia, karena itu ketika kasus Cak Munir dinyatakan kejahatan terhadap kemanusiaan, tidak mengenal lagi kedaluwarsa. Ini penting," ujar dia.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Ombudsman: Dokumen Asli TPF Munir Masih Belum Ditemukan
Munir diketahui tewas setelah hasil otopsi menunjukkan ada jejak-jejak senyawa arsenik di dalam tubuhnya.
Sejumlah dugaan menyebut bahwa Munir diracun dalam perjalanan Jakarta-Singapura, atau bahkan saat berada di Singapura.
Pemberitaan harian Kompas edisi 8 September 2004 menyebutkan, Munir meninggal dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura, atau sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat.
Baca juga: Pollycarpus Meninggal, Pengungkapan Auktor Intelektualis Kasus Munir Tak Boleh Berhenti