JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada APBD 2016-2017 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin (6/9/2021).
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin.
Adapun 10 saksi tersebut yakni Joko Wiharto Soeharto, Ari Yudhanto, Harry Prambudi, Wibisono Kunto dan Otto Rinaldi.
Baca juga: Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil Petugas Akuntansi dan Pelaporan Dispora DIY
Kemudian, Johannes C Nahurmury, Simon Octavianus Sirait, Haris Yuliono, Ade Sophia dan Manager Legal Dept PT Pionirbeton Industri Jekson F Sitorus.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yakni Kantor PT DMI cabang Yogyakarta yang berlokasi di Kelurahan Maguwoharjo dan Kantor PT Arsigraphi Jl. Nogotirto, Sleman pada Kamis (18/2/2021).
KPK juga menggeledah dua lokasi berbeda yakni Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY pada Rabu (17/2/2021).
"Dari penggeledahan di tempat berbeda ini, ditemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara," kata Ali.
KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.
Baca juga: Periksa Saksi, KPK Dalami Dokumen Lelang Terkait Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida
Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ali mengatakan, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan para tersangka.
"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali, Senin (23/11/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.