“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin.
Adapun 10 saksi tersebut yakni Joko Wiharto Soeharto, Ari Yudhanto, Harry Prambudi, Wibisono Kunto dan Otto Rinaldi.
Kemudian, Johannes C Nahurmury, Simon Octavianus Sirait, Haris Yuliono, Ade Sophia dan Manager Legal Dept PT Pionirbeton Industri Jekson F Sitorus.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yakni Kantor PT DMI cabang Yogyakarta yang berlokasi di Kelurahan Maguwoharjo dan Kantor PT Arsigraphi Jl. Nogotirto, Sleman pada Kamis (18/2/2021).
KPK juga menggeledah dua lokasi berbeda yakni Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY pada Rabu (17/2/2021).
"Dari penggeledahan di tempat berbeda ini, ditemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara," kata Ali.
KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.
Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ali mengatakan, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan para tersangka.
"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali, Senin (23/11/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/06/11170571/dugaan-korupsi-pembangunan-stadion-mandala-krida-kpk-panggil-10-saksi