JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Darat (AD) menyayangkan kericuhan yang terjadi antara aparat Kodim 1609/ Buleleng dan warga saat pelaksanaan tes swab Covid-19 di Desa Sidetapa, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin (23/8/2021).
"TNI AD menyayangkan kejadian tersebut. Semestinya, penanganan terhadap mereka yang tidak mematuhi aturan bisa diselesaikan dengan cara hukum," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal Tatang Subarna, melalui keterangan pers, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Pengakuan Warga yang Dihajar TNI di Buleleng Bali: Saya Dipukul, Diseret, Ditendang
Tatang menyatakan, siapa pun yang bersalah atas insiden kericuhan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Karena itu, ia menegaskan, proses hukum akan terus berjalan kendati kedua belah pihak telah berupaya menyelesaikan permasalahan melalui jalur kekeluargaan.
"TNI AD sejauh ini akan terus menjalankan proses hukum secara transparan bagi oknum prajurit yang diduga melakukan pelanggaran," kata Tatang.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan beberapa orang prajurit TNI melakukan kekerasan terhadap seorang warga di Bali, viral di media sosial.
Baca juga: Kasus Pemukulan di Buleleng Bali Dimediasi, Dandim dan Warga Sepakat Berdamai
Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto membenarkan adanya video tersebut. Namun, dia menyebutkan, apa yang terjadi dalam video itu adalah bentuk pembelaan anggotanya.
"Kepala saya dipukul dari arah belakang oleh salah satu warga di sana. Melihat saya selaku komandan Kodim dipukul, anggota saya yang sedang melakukan tugas langsung bereaksi. Akhirnya dipukul lah orang itu," kata Windra saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/8/2021).
Kendati demikian, pernyataan Windra dibantah oleh salah seorang warga berinisial DI (24) yang menjadi korban pemukulan.
Menurutnya, tak ada pemukulan yang dilakukan oleh warga terhadap anggota TNI yang sedang menjalani tugas tracing dan testing di desanya.
"Tidak ada (melawan), saya tidak melawan, saya di bawah, duduk," kata DI saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (24/8/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.