Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/08/2021, 20:34 WIB
|
Editor Bayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi 98 perwira tinggi dan menengah ke dalam jabatan baru.

Salah satu di antaranya yaitu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri.

Ia diangkat dalam jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri. Jabatan Kapolda Sumsel akan diisi Irjen Toni Harmanto yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Posisi Kapolda Sumatera Barat akan dijabar Irjen Teddy Minahasa Putra. Teddy saat ini menjabat sebagai Sahlijemen Kapolri.

Baca juga: Polri Tangkap Youtuber Muhammad Kece

Mutasi jabatan ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1701/VIII/KEP./2021 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada pada Rabu (25/8/2021) ini.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan surat telegram tersebut. "Benar," kata Argo.

Selain itu, Kapolri juga memutasi Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Abdul Rakhman Baso. Ia akan mengisi jabatan perwira tinggi Korbrimob Polri dalam rangka pensiun.

Posisi Kapolda Sulawesi Tengah selanjutnya akan diisi Irjen Rudy Sufahriadi yang kini menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Baca juga: Beredar Foto Kapolda Sumsel Kunjungi Makam Akidi Tio, Ini Penjelasan Kabid Humas

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com