Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Kementerian PPPA Tak Hanya Sekadar Data Anak yang Kehilangan Orangtua akibat Covid-19

Kompas.com - 24/08/2021, 13:34 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pembangunan Manusia (PPPA) segera berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk memvalidasi data anak yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja antara Kementerian PPPA bersama Komisi VIII DPR, Senin (23/8/2021).

DPR secara umum mendukung langkah Kementerian PPPA dalam melakukan pendataan tersebut tetapi diminta untuk tidak sekadar mendata.

"Saran kami jangan hanya sampai didata, tapi ada program lanjutan terkait data anak yatim piatu ini mungkin seperti pemberian bantuan. Setelah kita data dan tahu persoalannya, ya kita bantu. Kita bekerja sama jika dapat (datanya), rekomendasikan, kita programkan,” ujar Anggota Komisi VIII DPR Achmad, dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Kementerian PPPA Refocusing Belanja Anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi

Dalam laporannya, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyampaikan bahwa pihaknya memberi perhatian terhadap pengasuhan anak di tengah pandemi Covid-19.

Bintang menekankan, perlindungan bagi anak yang terpisah dengan salah satu dan/atau kedua orangtuanya karena Covid-19, harus ditangani secara komprehensif.

"Kami telah melakukan koordinasi tingkat nasional bersama kementerian/lembaga dan Dinas PPPA untuk menyusun pembangunan data anak yang mengalami keterpisahan sebagai dasar kebijakan dan intervensi pemerintah," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga mengajukan permohonan integrasi data kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan mengembangkan aplikasi Rapidpro dengan UNICEF sebagai alat pendataan terperinci bagi anak yang salah satu atau kedua orangtuanya meninggal akibat Covid-19.

Baca juga: PP Perlindungan Khusus Anak Sudah Ditandatangani Jokowi, Menteri PPPA Sebut Hal Itu Sangat Dibutuhkan

Kementerian PPPA juga bersama UNICEF mendukung pemerintah daerah dalam merespons laporan anak yang kehilangan orangtua atau pengasuh akibat terpapar Covid-19.

"Seperti menyediakan peralatan penunjang kegiatan psikososial bagi anak-anak, alat pelindung diri (APD) bagi petugas layanan yang menjangkau dan mendampingi anak dan keluarga rentan, menyebarkan pesan tentang pengasuhan saat pandemi, serta penguatan kesehatan mental dan psikososial bagi anak dan remaja," tutur Bintang.

Di samping itu, pihaknya juga mendorong terpenuhinya kebutuhan dasar dan kebutuhan spesifik anak yang kehilangan orangtua tersebut.

Ini termasuk memastikan rencana pengasuhan pada anak-anak itu didukung oleh Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA, dan dinas terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com