Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: Kita Perlu Uji Sistem Baru Hasil Revisi UU KPK

Kompas.com - 15/08/2021, 17:25 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, dampak revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terus dipantau.

Hal itu pula yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil untuk melakukan pemantauaan dokumentasi dan kampanye tentang dampak revisi UU KPK.

"Ini penting dilakukan terus-menerus apa dampak revisi UU KPK. Kita perlu dan sudah menguji sistem baru hasil revisi UU KPK," kata Asfinawati di acara diskusi bertajuk Kontroversi Firli Bahuri yang digelar Public Virtue Institute, Minggu (15/8/2021).

Baca juga: Pukat UGM: Ada 7 Ketentuan dalam UU KPK soal Pemberhentian Komisioner

Namun yang paling utama, kata dia, dalam pemantauan tersebut adalah meminta pertanggungjawaban presiden sebagai kepala pemerintahan.

Sebab dalam revisi UU KPK, KPK merupakan rumpun eksekutif. Sementara kekuasaan tertingg di rumpun eksekutif adalah presiden sebagai kepala pemerintahan.

Tidak hanya itu, pelaporan terhadap Ketua KPK saat ini yakni Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK juga harus dipantau.

Hal tersebut menyusul menurunnya kredibilitas dan adanya degradasi kepercayaan terhadap KPK dengan segala polemik yang mendera di bawah kepemimpinan Firli.

Dia juga mengajak publik untuk membandingkan integritas dewan pengawas KPK saat ini atau pengawas internal yang ada sebelum UU KPK direvisi.

"Karena dewan pengawas dilahirkan revisi UU KPK, mari kita uji mana yang lebih berintegritas. pengawas internal atau dewan pengawas?" kata dia.

Baca juga: Uji Materi UU KPK, MK Minta Pemohon Detailkan Legal Standing

Asfinawati pun pernah membandingkan kineja Dewan Pengawas dan pengawas internal. Pengawas internal, kata dia, pernah menjatuhkan sanksi kepada Pimpinan KPK.

Namun Dewan Pengawas malah menjatuhkan vonis kepada penyidik yang dilaporkan tersangka korupsi. 

"Ketika kami bandingkan, betapa luar biasanya sistem KPK sebelum dan sesudah UU KPK. Yang ada malah salah satu pegawai KPK diberikan sanksi etik oleh Dewan Pengawas ketika dilaporkan saksi dan tersangka korupsi," ucap dia.

Baca juga: Saat Dua Penyidik KPK Kasus Bansos Covid-19 Dinyatakan Bersalah Lakukan Pelanggaran Etik...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com