Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Febri Diansyah: KPK Kian Runtuh, tetapi Jangan Harap Ada Permintaan Maaf dari Pimpinan

Kompas.com - 15/08/2021, 16:12 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, masyarakat jangan berharap ada permintaan maaf dari para pimpinan KPK terkait sejumlah polemik dan kontroversi yang menyeret lembaga itu.

Menurut Febri, kesadaran adanya penurunan dan degradasi kepercayaan terhadap KPK saja tidak dimiliki oleh para pimpinannya saat ini.

"Dari semua delegitimasi, degradasi kepercayaan dan kredibiltas KPK era baru, kita tidak pernah mendengar adanya kesadaran dari pimpinan KPK," ujar Febri di acara diskusi bertajuk Kontroversi Firli Bahuri yang digelar Public Virtue Institute, Minggu (15/8/2021).

"Jadi jangan berharap ada permintaan maaf, kesadaran saja tidak terlihat sampai saat ini apalagi rasa malu ketika KPK semakin runtuh pelan-pelan di era kepemimpinan sekarang," lanjut dia.

Baca juga: KPK Tahan Pejabat Ditjen Pajak Dadan Ramdani Terkait Dugaan Suap

Febri mengatakan, menurut survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) efektivitas KPK sebagai lembaga negara menurun dari 84 persen pada 2018 menjadi 64 persen pada 2020.

"Turunnya bukan landai, tapi sangat curam kalau dilihat 2021 angkanya akan lebih menujukkan bagaimana turunnya efektivitas KPK," kata dia.

Oleh karena itu, ujar Febri, saat ini merupakan masa paling kelam selama KPK berdiri.

Febri menuturkan, sejak pimpinan baru menjabat pada Desember 2019 hingga saat ini KPK er lebih banyak memunculkan kontroversi dibanding prestasi.

Salah satu yang berperan dalam menurunya kredibilitas KPK adalah adanya kebijakan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk para pegawai KPK dan penyingkiran pegawai KPK.

"Itu berkontribusi semakin merusak kredibilitas pegawai KPK. Kebijakan pimpinan misalnya, pelemahan KPK merupakan hasil dari rendahnya komitmen politik para pengambil kebijakan di berbagai instansi eksekutif dan legislatif," kata dia.

Febri mengatakan, problem kepemimpinan KPK era baru telah ditambah dengan tidak bisa diharapkannya dewan pengawas KPK menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.

Baca juga: 518 Pegawai Desak Pimpinan KPK Segera Angkat 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK

Oleh karena itu, menurut dia, cara menyelamatkan KPK dalam kondisi yang sangat pelik dan kelam seperti saat ini hanya bisa dilakuakn dengan dua cara.

"Pertama, batalkan UU KPK hasil revisi yang ada saat ini kembali ke yang lama. Kedua merombak total pimpinan KPK saat ini," kata Febri.

"Itu kalau memang ingin memitigasi atau meminimalisasi semakin hancurnya KPK di bawah kepemimpinan baru," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com