JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI mengadakan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyampaikan laporan masyarakat di berbagai lembaga di wilayah Ibu Kota selama tahun 2021.
Anggota Ombudsman Hery Susanto menerangkan, sejak awal tahun hingga saat ini terdapat 117 aduan masyarakat terkait layanan publik di wilayah DKI Jakarta.
"Praktek malaadministrasi di wilayah Jakarta Raya adalah penundaan berlarut. penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, dan tidak memberikan pelayanan," kata Hery dalam keterangan tertulis, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Ombudsman Tetap Lanjutkan Proses Laporan Hasil Pemeriksaan TWK Pegawai KPK
Adapun aduan masyarakat tersebar di semua wilayah DKI Jakarta dengan rincian Jakarta Selatan 37 aduan, Jakarta Timur 35 aduan, Jakarta Pusat 18 aduan, Jakarta Barat 16 aduan dan Jakarta Utara 11 laporan.
Hery menjelaskan, terdapat lima substansi aduan yang disampaikan masyarakat.
"Terkait pendidikan, agraria, kepolisian, pemukiman dan perumahan, serta kesehatan," kata dia.
Kemudian, lanjut Hery, lima lembaga teratas yang diadukan adalah Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Pemprov DKI Jakarta, Kantor Pertahanan DKI Jakarta, dan Dinas Sosial DKI Jakarta.
"Harapan Ombdusman kepada Pemprov DKI Jakarta adalah melakukan percepatan penyelesaian laporan masyarakat dengan mengoptimalkan focal point pada instansi terlapor di lingkup Pemprov DKI Jakarta," ujar dia.
Baca juga: KPK Berkeberatan atas LAHP, Serang Balik Ombudsman hingga Dinilai Antikoreksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.