JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut mengamankan kapal ikan berbendera Vietnam yang diduga tengah melalukan penangkapan ilkan secara ilegal di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Rabu (11/8/2021).
Kapal tersebut diamankan KRI Kerambit-627 yang dikomandoi Letkol Laut (P) Kurniawan yang saat itu sedang menggelar patroli rutin.
KRI Kerambit-627 menangkap kontak radar adanya kapal yang diduga tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal.
Baca juga: KRI Pollux-935 Tambah Daftar Kapal Perang TNI AL
"Saya langsung memerintahkan peran tempur dilanjutkan peran pemeriksaan dan penggeledahan yaitu suatu keadaan kesiapsiagaan KRI Kerambit-627 dalam menghadapi kemungkinan ancaman," ujar Kurniawan dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan Komando Armada I (Koarmada I), Kamis (12/8/2021).
Setelah mengeluarkan perintah tersebut, KRI Kerambit-627 kemudian menaikkan kecepatan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kapal yang dicurigai tersebut.
Setelah berhasil dihentikan, petugas langsung melakukan pemeriksaan, penyelidikan, dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan Anak Buah Kapal (ABK).
Dari kasil pemeriksaan sementara, kapal tersebut bernama TG 91115 TS dengan jenis kapal penangkap ikan.
Saat digeledah, petugas menemukan muatan ikan campuran sekitar 2 ton dengan nakhoda Vung dan 7 orang ABK.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran karena melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di dalam garis landas kontinen Indonesia sejauh 5 nautical mile (nm) tanpa izin resmi pemerintah Indonesia.
Baca juga: KSAL Minta Peningkatan Pembangunan Infrastruktur di Pangkalan TNI AL
Setelah diamankan, kapal tersebut kemudian dibawa menuju Lanal Ranai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Panglima Koarmada I, Laksda TNI Arsyad Abdullah mengapresiasi kinerja prajuritnya.
"Koarmada I selaku Komando Utama Operasional akan terus menggelar operasi laut dalam rangka penegakan kedaulatan dan hukum di laut yurisdiksi nasional Indonesia berdasarkan kebijakan Panglima TNI dan arahan serta komitmen pemimpin TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.