Anggota Ombudsman Hery Susanto menerangkan, sejak awal tahun hingga saat ini terdapat 117 aduan masyarakat terkait layanan publik di wilayah DKI Jakarta.
"Praktek malaadministrasi di wilayah Jakarta Raya adalah penundaan berlarut. penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, dan tidak memberikan pelayanan," kata Hery dalam keterangan tertulis, Kamis (12/8/2021).
Adapun aduan masyarakat tersebar di semua wilayah DKI Jakarta dengan rincian Jakarta Selatan 37 aduan, Jakarta Timur 35 aduan, Jakarta Pusat 18 aduan, Jakarta Barat 16 aduan dan Jakarta Utara 11 laporan.
Hery menjelaskan, terdapat lima substansi aduan yang disampaikan masyarakat.
"Terkait pendidikan, agraria, kepolisian, pemukiman dan perumahan, serta kesehatan," kata dia.
Kemudian, lanjut Hery, lima lembaga teratas yang diadukan adalah Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Pemprov DKI Jakarta, Kantor Pertahanan DKI Jakarta, dan Dinas Sosial DKI Jakarta.
"Harapan Ombdusman kepada Pemprov DKI Jakarta adalah melakukan percepatan penyelesaian laporan masyarakat dengan mengoptimalkan focal point pada instansi terlapor di lingkup Pemprov DKI Jakarta," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/12/18445441/bertemu-anies-ombudsman-ri-sampaikan-aduan-praktik-malaadministrasi-di