JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mengimbau masyarakat tidak lengah meskipun kasus Covid-19 terlihat menurun yang diikuti dengan penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Keputusan perpanjangan PPKM Level 1-4 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus yang sebelumnya diputuskan pemerintah disertai dengan sejumlah perubahan aturan di berbagai sektor di wilayah PPKM Level 4.
"Pelonggaran itu hendaknya tidak membuat kita lengah, tapi sebaiknya semakin meningkatkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan dan berbagai kebijakan yang diatur selama PPKM," kata Nurhadi dikutip dari Antara, Rabu (11/8/2021).
Menurut dia, kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan tentu membutuhkan panutan dan keteladanan dari para tokoh.
Untuk itu, selama perpanjangan PPKM diberlakukan, para tokoh masyarakat, tokoh agama dan politisi dinilai harus menjadi panutan masyarakat.
Baca juga: LaporCovid-19 Desak Pemerintah Tak Abaikan Data Kematian sebagai Indikator Evaluasi PPKM
"Para tokoh agama dan politisi, bukan justru memberi contoh melanggar kebijakan yang berdampak akan menghambat upaya-upaya pengendalian Covid-19 di negeri ini," ujarnya.
Ia mengingatkan pula agar semua pihak jangan lantas merasa bebas melihat angka kasus Covid-19 yang menurun selama pelaksanaan PPKM.
"Selama pelaksanaan PPKM secara kuantitatif angka positif memang mengalami penurunan. Namun, kita jangan lantas merasa bebas," ucapnya.
Atas penurunan angka positif, Nurhadi berpandangan bahwa PPKM setidaknya membuka kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.
Di sisi lain, lanjut dia, pemerintah bisa fokus melakukan langkah kuratif terhadap pasien positif Covid-19 baik yang isolasi mandiri maupun yang dirawat di rumah sakit.
"Langkah pemerintah itu berdampak baik terhadap peningkatan pasien yang sembuh dan keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) menjadi lebih longgar," tutur dia.
Baca juga: Pelaku Perjalanan di Wilayah PPKM Level 3 dan 4 Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Minimal Dosis 1
Meski demikian, ia tetap mendorong agar pemerintah menggencarkan program 3T yakni testing, tracing, dan treatment.
Menurutnya, tiga program tersebut harus konsisten dalam jumlahnya selama PPKM diberlakukan.
Diketahui bersama, pemerintah melakukan uji coba pembukaan secara bertahap untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan.
Adapun uji coba tersebut dilakukan di beberapa kota seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan pelaksanaan pembukaan mal atau pusat perbelanjaan berkapasitas 25 persen.
Masyarakat yang sudah divaksinasi juga dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi peduli lindungi.
Perlu diketahui, berdasarkan data yang dibagikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Selasa (10/8/2021) sore, tercatat ada 32.081 kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Sehingga secara akumulatif ada 3.718.821 kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.