Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim Agung Ini Nilai Hakim Agung Seharusnya Disebut Negarawan

Kompas.com - 06/08/2021, 16:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim agung kamar militer Brigjen Tiarsen Buaton berpendapat, seorang hakim agung semestinya juga disebut sebagai seorang negarawan.

Hal itu disampaikan Tiarsen saat menjalani tahapan wawancara seleksi calon hakim agung yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY) dan disiarkan melalui akun YouTube Komisi Yudisial, Jumat (6/8/2021).

"Jadi kalau menurut saya, tinggal bagaimana dalam rangka revisi, saya pribadi menyarankan supaya ada penyebutan kata-kata bahwa hakim agung adalah merupakan negarawan," kata Tiarsen, Jumat.

Awalnya, Rektor Univeristas Andalas Yuliandri selaku panelis bertanya kepada Tiarsen soal perbedaan syarat untuk menjadi hakim konstitusi dan hakim agung.

Yuliandri mengatakan, syarat hakim konstitusi harus seorang negarawan, tapi syarat itu tidak tercantum bagi seseorang yang ingin menjadi hakim agung.

Baca juga: Calon Hakim Agung Ini Nilai Kewenangan Penyadapan KY Mesti Diperkuat

"Mengapa di Undang-Undang Mahkamah Agung tidak mengatur tentang syarat hakim agung tidak mengatur negarawan, kenapa di Mahkamah Konstitusi diatur? Padahal secara konstitusi mereka memiliki kewenangan dalam konteks sistem peradilan," tanya Yuliandri.

Menjawab pertanyaan Yuliandri, Tiarsen berpendapat bahwa hakim agung semestinya juga merupakan seorang negarawan.

Menurut dia, perlu ada revisi Undang-Undang Mahkamah Agung untuk menekankan bahwa hakim agung adalah seorang negarawan.

"Apalagi kan Mahkamah Agung itu lembaga tertinggi di yudikatif, sama dengan di antara, ya presiden negarawan, misalnya juga KY ini adalah negarawan. Jadi pimpinan-pimpinan tertinggi itu adalah negarawan, itu menurut saya," kata Tiarsen.

Ia menambahkan, predikat negarawan itu juga bertujuan untuk mengangkat marwah para hakim agung agar mereka benar-benar agung.

"Itu kan untuk mengangkat marwah dari para hakim Mahkamah Agung betul-betul mereka yang agung, kalau Mahkamah Konstitusi kan tidak ada Mahkamah Konstitusi yang agung, ini malah Mahkamah Agung," ujar Tiarsen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com