Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Disarankan Cegah Kenaikan Angka Kematian Akibat Covid-19 dengan Penguatan Testing dan Tracing

Kompas.com - 26/07/2021, 16:20 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan menyarankan pemerintah untuk mencegah angka kematian akibat Covid-19 yang tinggi dengan melakukan penguatan testing dan tracing.

Sebab, menurut dia, banyak masyarakat yang datang ke rumah sakit dan memiliki gejala tetapi belum mengetahui telah terjangkit Covid-19.

"Karena kalau orang datang dengan keluhan ke rumah sakit kan datang antre di UGD akibatnya kan begitu, baru dites antre, begitu masuk pelayanan rumah sakit kan sudah penuh," kata Ede kepada Kompas.com, Senin (26/7/2021).

"Bahkan kemarin kan begitu maauk rumah sakit kan otomatis orang pada pakai oksigen. Kalau sudah enggak pakai oksigen semua normal ya akan dipulangkan," lanjut dia.

Ede mengatakan, penuhnya kondisi di rumah sakit dan pasien meninggal dunia bisa dicegah dengan memperbanyak testing dan tracing.

Baca juga: UPDATE: Tambah 28.228 Orang, Kasus Covid-19 Indonesia Capai 3.194.733

Telebih lagi apabila tracing tersebut bisa langsung menyasar pada orang-orang yang memang benar memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19.

"Ini yang mestinya dicegah dari awal. Dengan cara apa? Menemukan kasus secepatnya. Sehingga orang yang dites itu harapannya lebih banyak hasil tracingnya," ujarnya.

Ede menambahkan apabila tracing disasar langsung pada orang yang memang memiliki kontak erat maka positivity rate Covid-19 akan menurun.

Namun, jika masih menerapkan sistem testing dan tracing saat ini, ia memprediksi, positivity rate akan tetap tinggi.

"Jadi itu subtastif bukan kayak sekarang testingnya masih dua kalinya atau tiga kalinya dari yang positif akibatnya positivity rate kita tetap tinggi di antara 35-40 persenan," ucap Ede.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan sejumlah faktor tingginya angka kematian akibat Covid-19 akhir-akhir ini. Salah satunya, karena kapasitas rumah sakit (RS) yang sudah penuh.

Baca juga: Menkes: Banyak yang Tanya ke Saya Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir

“Dari hasil penelitian tim di lapangan, angka kematian meningkat karena beberapa faktor, yakni kapasitas RS yang sudah penuh, pasien yang ketika datang saturasinya sudah buruk, serta meninggal karena tidak terpantau ketika melakukan isolasi mandiri di rumah,” ujar Luhut, dikutip dari siaran pers, Senin (26/7/2021).

Luhut mengatakan, hasil tinjauan lapangan juga menunjukkan, rata-rata pasien yang meninggal menderita komorbid atau belum menerima vaksin.

“Setelah memahami faktor-faktor ini, kita harus melakukan intervensi untuk mengurangi angka kematian secara cepat,” tuturnya.

Langkah-langkah intervensi tersebut yaitu dengan peningkatan kapasitas ICU dengan oksigen sentral pada daerah yang memiliki tingkat kematian tinggi.

Kemudian, penyediaan isolasi terpusat dan terpantau bagi pasien risiko tinggi yang melakukan isolasi mandiri.

Baca juga: Jokowi Minta MUI Ajak Umat Patuhi Protokol Kesehatan, Jelaskan soal Vaksin Covid-19

Selain itu, Dinas Kesehatan diminta untuk berkoordinasi dengan TNI untuk memperoleh akses paket obat gratis untuk warga yang melakukan isolasi mandiri (isoman).

Satuan Tugas (Satgas) PPKM di level desa harus kembali diaktifkan dan melakukan pemantauan ketat terhadap setiap warga yang terindikasi mengalami gejala Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com