Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Sebut Sudah Bayar Klaim RS Rujukan Covid-19 Rp 22,8 Triliun

Kompas.com - 21/07/2021, 16:25 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan sudah melakukan pembayaran klaim rumah sakit rujukan Covid-19 sebesar Rp 22,880 triliun.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Rita Rogayah mengatakan, pembayaran klaim tersebut diberikan untuk bulan layanan 2020 dan 2021.

"Yang sudah kami transfer ke RS di mana transfer ini terdiri dari bulan layanan pasien-pasien di 2021 sebesar 14,713 triliun kemudian kami juga proses pembayaran tunggakan, pelayanan pasien yang sudah diberikan pada 2020 sebesar 8,166 triliun," kata Rita dalam keterangan pers secara virtual, Rabu (21/7/2021).

"Istilah tunggakan di sini adalah semua pelayanan di tahun 2020 yang ditagihkan di 2021," ujar dia.

Baca juga: Kemenkes Perkuat Layanan RS dan Fasyankes untuk Merespons Perpanjangan PPKM Darurat

Rita mengatakan, realisasi pembayaran klaim, paling banyak kepada rumah sakit swasta dan rumah sakit umum daerah (RSUD).

Ia mengatakan, tercatat ada 805 rumah sakit swasta yang sudah dibayarkan klaim rumah sakit sebesar Rp 11,83 triliun dan Rp 6,87 Triliun RSUD.

"Disusul lagi RS Vertikal, RS TNI-Polri, BUMN dan kementrian lainnya jadi pelayanan yang banyak dibadac RS Swasta dan RS Daerah," ujarnya.

Berikut jumlah rumah sakit rujukan Covid-19 yang sudah dilakukan pembayaran klaimnya:

1. 11 RS Kementerian lainnya sebesar Rp 430,037 miliar

2. 23 RS BUMN sebesar Rp 705, 389 miliar

Baca juga: Soal PPKM Darurat, Kemenkes: Penurunan Mobilitas Masyarakat Belum sampai 50 Persen

3. 30 RS Kemenkes sebesar Rp 1,352 triliun

4. 33 RS Polri sebesar Rp 581,139 miliar

5. 58 RS TNI sebesar Rp 1,046 triliun

6. 418 RS Daerah sebesar Rp 6,872 triliun

7. 805 RS Swasta sebesar Rp 11,893, triliun

Baca juga: Masih Ada yang Tak Percaya Vaksinasi Bisa Cegah Covid-19, Ini Cara Kemenkes Yakinkan Masyarakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com