Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gantikan Jhoni Ginting yang Masuki Masa Pensiun, Plt Dirjen Imigrasi Kini Widodo Ekatjahjana

Kompas.com - 30/06/2021, 18:43 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jhoni Ginting akan memasuki masa pensiun pada Kamis (1/7/2021).

Sebagai pengganti, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menunjuk Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Widodo Ekatjahjana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi.

Pada hari terakhir sebagai Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting menyampaikan terima kasih dan penghargaannya kepada seluruh stakeholder yang telah membantunya selama ini.

"Kepada rekan-rekan sejawat saya yang hadir, saya ingin menyampaikan terima kasih untuk seluruh dukungan dan bantuannya selama ini. Ingatlah hal yang baik tentang saya, sedangkan yang tidak baik mohon dimaafkan dan dilupakan," kata Jhoni dalam keterangannya, Rabu (30/6/2021).

Hal tersebut disampaikan Jhoni dalam acara serah terima jabatan Dirjen Imigrasi kepada Plt Dirjen Imigrasi yang berlangsung hari ini.

Baca juga: Ditjen Imigrasi Jelaskan Kronologi Kepemilikan Paspor Palsu Adelin Lis

Ia berharap, Plt Dirjen Imigrasi dapat melaksanakan pekerjaan yang jauh lebih baik ke depan.

"Saya berharap dan saya yakin bahwa Prof Widodo nantinya akan dapat merampungkan pekerjaan yang belum terselesaikan secara jauh lebih baik," ucapnya.

Sementara itu, mengamini pesan Jhoni, Widodo menyatakan akan terus berupaya mengikuti perkembangan tugas dan fungsi keimigrasian.

Kebijakan keimigrasian, kata dia, menitikberatkan pembatasan mobilitas orang masuk dan keluar wilayah Indonesia sebagai penanggulangan pandemi Covid-19.

Widodo mengaku paham bahwa di waktu yang bersamaan, pemerintah berupaya melakukan pemulihan ekonomi nasional dalam masa adaptasi kebiasaan baru, sehingga terdapat pula penyesuaian terhadap kebijakan keimigrasian.

"Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi saya yang diberikan kepercayaan oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM. Oleh karena itu, saya meminta dukungan dari semua pihak, khususnya jajaran Imigrasi, untuk membantu saya dalam menjalankan tugas-tugas yang dipercayakan kepada saya," tutur Widodo.

Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat Urus Visa Onshore? Ini Saran dari Ditjen Imigrasi

Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan apresiasi kepada Jhoni Ginting.

Ia mengaku punya kesan mendalam mengenai sepak terjang Jhoni Ginting selama menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.

"Saya melihat perkembangan pelaksanaan fungsi imigrasi di bawah kepemimpinan Bapak Jhoni Ginting yang semakin banyak melakukan inovasi, baik pelayanan maupun penegakan hukum," kata Yasonna.

"Di saat awal Pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan upaya antisipasi pencegahan masuknya Covid-19 dengan melarang masuk seluruh orang asing dengan riwayat perjalanan dari RRT saat Covid-19 mulai melanda Tiongkok," sambung dia.

Lebih lanjut, Yasonna mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi juga terus aktif dan produktif melalui regulasi yang terus disusun untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman pandemi.

Selain itu, dia menyampaikan harapan kepada Plt Dirjen Imigrasi agar selalu sigap, melihat tugas tersebut merupakan tugas yang berpacu antara penyesuaian, pembelajaran dan pelaksanaan dalam satu waktu.

Baca juga: Ditjen Imigrasi Segera Terbitkan SE soal Larangan WN India Masuki Indonesia

Diketahui, Jhoni Ginting diangkat sebagai Dirjen Imigrasi pada 4 Mei 2020 setelah sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham RI.

Sementara, Widodo Ekatjahjana merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Jember yang baru saja dilantik sebagai Kepala BPHN pada Kamis (17/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com