Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelanjutan RUU Otsus Papua, DIM Disetujui Pansus hingga Pembentukan Panja...

Kompas.com - 25/06/2021, 11:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perjalanan Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua (RUU Otsus Papua) akan sampai ke tahapan Panitia Kerja (Panja) setelah disepakati melalui Panitia Khusus (Pansus) DPR.

Kesepakatan ini diputuskan dalam rapat Pansus DPR bersama Menteri Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kamis (24/6/2021).

Pada rapat tersebut, DPR dan pemerintah juga menyetujui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Otsus Papua.

Baca juga: DIM RUU Otsus Papua Disetujui, DPR dan Pemerintah Bentuk Panja

Keputusan itu diambil setelah fraksi-fraksi telah menyampaikan beberapa tambahan DIM yang akan dibahas Panja.

Alhasil, pada rapat panja ke depan, DPR dan Pemerintah bakal membahas DIM yang telah disetujui tersebut.

Selain itu, pada rapat Pansus kemarin, ada sejumlah catatan yang diberikan Pansus untuk Panja ke depan.

Salah satunya, panja harus melibatkan sejumlah kementerian yang tidak cukup hanya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kemenkumham. Maka ditetapkanlah sejumlah kementerian yang terlibat dan wajib hadir dalam rapat Panja nantinya.

Baca juga: Komnas HAM: UU Otsus Papua Harus Jadi Dasar Penghentian Kekerasan

DIM disetujui dan bentuk panja

Kesepakatan pertama yang dilalui Pansus DPR dan Pemerintah adalah menyetujui DIM RUU Otsus Papua.

Hal itu ditandai dengan ketukan palu yang dilakukan Ketua Pansus DPR Komarudin Watubun. Ia mengaku telah membaca semua DIM fraksi-fraksi yang banyak diusulkan.

"Saya sudah baca semua DIM fraksi-fraksi memang banyak diusulkan, tapi itu nanti diperdebatkan dalam Panja nanti. Dengan begitu saya sahkan dahulu untuk diserahkan DIM tambahan tadi," kata Komarudin, dalam Rapat Pansus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Pansus Usulkan Pembahasan RUU Otsus Papua Tak Terbatas pada Dua Pasal

Kemudian, DPR juga menyetujui pembentukan panja untuk membahas DIM bersama pemerintah. Adapun pembahasan DIM RUU Otsus Papua itu direncanakan dimulai Juli 2021.

Usai disetujui, Pansus menyerahkan DIM kepada pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com