Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa 5 Saksi, KPK Dalami Aliran Uang kepada Nurdin Abdullah

Kompas.com - 09/06/2021, 17:04 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 pada Selasa (8/6/2021).

Kelimanya diperiksa untuk tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

“Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak kepada tersangka NA (Nurdin Abdullah) karena telah mendapatkan beberapa paket pekerjaan proyek di Pemprov Sulsel,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Kasus Nurdin Abdullah, KPK Panggil Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman

Ali menyebut, kelima saksi yang diperiksa penyidik KPK itu yakni empat orang dari swasta bernama Mega Putra Pratama, Andi Kemal Wahyudi, Rober Wijaya dan Petrus Yalim.

Sementara itu, satu saksi lain yakni pegawai negeri sipil (PNS) bernama Andi Sahwan yang dikonfirmasi antara lain terkait dengan paket pekerjaan proyek pada dinas Binamarga Pemerintah Provinsi Sulsel.

Lebih lanjut, Ali menambahkan, KPK juga memeriksa saksi lain berapa waktu sebelumnya untuk tersangka Nurdin Abdullah.

Mereka adalah tiga wiraswasta bernama Kwan Sakti Rudy Moha, Herman Sentosa, Imelda Obey,

“Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka NA (Nurdin Abdullah) dalam bentuk sejumlah uang,” ucap Ali.

Ali mengatakan seharusnya KPK juga memeriksa dua saksi lain yakni Karyawan Swasta bernama La Ode Darwin dan seorang konsultan bernama Arief Satriawan.

Namun, keduanya tidak hadir dan segera akan dilakukan penjadwalan serta pemanggilan ulang.

KPK menetapkan Nurdin Abdullah dan dua orang lainnya yakni Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel Edy Rahmat dan Kontraktor atau Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto sebagai tersangka.

Baca juga: Anak Nurdin Abdullah, Fathul Fauzy Nurdin Sudah Tiga Kali Dipanggil KPK

KPK menduga Nurdin menerima suap sebesar Rp 5,4 miliar dengan rincian, mendapat Rp 2 miliar melalui Edy dan Agung pada 26 Februari 2021.

Lalu Nurdin diduga menerima Rp 200 juta dari kontraktor lain pada akhir 2020.

Terakhir, melalui ajudannya bernama Samsul Bahri, Nurdin diduga menerima Rp 1 miliar dan 2,2 miliar pada medio Februari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com