Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Wapres: Menko Polhukam Akan Bantu Ma'ruf Amin Berangkat ke Papua

Kompas.com - 09/06/2021, 16:35 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan membantu Wapres Ma'ruf Amin untuk berangkat ke Papua.

Wapres Ma'ruf sebelumnya ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Sejak beberapa waktu lalu, Ma'ruf sudah berencana akan melakukan kunjungan ke Papua. Namun, belum terlaksana mengingat belum stabilnya keamanan di Papua.

"Setelah selesai semuanya, Wapres akan melakukan kunjungan ke Papua. Menko Polhukam akan membantu sepenuhnya bagaimana Wapres berangkat ke Papua agar pembangunan di Papua bisa segera dirasakan manfaatnya," kata Masduki usai pertemuan Wapres dengan Menko Polhukam di kediaman dinas Wapres, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Wapres Terima Laporan soal Keamanan Papua dari Menko Polhukam

Masduki mengatakan, sebelum Wapres dapat berkunjung ke Papua, kata dia, ada beberapa hal yang harus diselesaikan dahulu terkait percepatan pelaksanaan pembangunan di wilayah tersebut.

Sehingga, Menko Polhukam melaporkan dulu tentang keamanan di Papua.

Sebagai yang membawahi unsur-unsur keamanan dalam negeri, Menko Polhukam bertanggung jawab terkait bagaimana sisi keamanan di Papua.

Sisi keamanan menjadi penting, kata dia, agar pembangunan di Papua bisa segera terlaksana.

Setelah itu, akan segera ada rapat lanjutan yang berkaitan dengan bagaimana supaya anggaran pendapatan belanja negara (APBN) yang digunakan untuk membangun Papua segera direalisasikan.

"Wapres juga akan segera memanggil Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan untuk membahas terkait anggaran," kata dia.

Baca juga: Revisi UU Otsus Papua, Komnas HAM Minta Tak Hanya Bahas Dana dan Pemekaran Wilayah

Apabila sudah terlaksana, kata dia, maka tahap berikutnya adalah rapat terbatas dengan Presiden untuk bagaimana pembangunan dilakukan di Papua sebelum akhirnya Wapres Ma'ruf melakukan kunjungan.

Adapun pembangunan di Papua dilaksanakan seperti yang sudah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua.

Percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat perlu segera dilakukan agar masyarakat di sana sejahtera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com