Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: Kemenpan-RB Tidak Punya Otoritas Menilai Ada atau Tidak Pelanggaran HAM

Kompas.com - 09/06/2021, 11:09 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menegaskan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak memiliki otoritas menilai ada atau tidaknya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Pernyataan itu disampaikan Asfinawati menanggapi Menpan-RB Tjahjo Kumolo yang mendukung Pimpinan KPK untuk tidak menghadiri panggilan Komnas HAM dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran hak asasi dalam proses alih fungsi status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kemenpan-RB tidak punya otoritas menilai ada tidaknya pelanggaran HAM. Otoritas itu ada di Komnas HAM sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM," ujar Asfinawati pada Kompas.com, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Menpan RB: Wajar Pimpinan KPK Pertanyakan Urgensi Pemanggilan oleh Komnas HAM

Asfinawati mengatakan bahwa dengan pernyataan Tjahjo Kumolo ini semakin memperjelas siapa aktor di balik pelemahan lembaga antirasuah itu.

Sebab, menurut dia, Tjahjo tidak mungkin tidak memahami ketentuan perundang-undangan itu.

"Pernyataan Tjahjo Kumolo membuat semakin jelas peta siapa aktor di balik pelemahan KPK. Tidak mungkin Tjahjo tidak tahu undang-undang. Karena itu pernyataan ini terindikasi di luar kepentingan Kemenpan-RB," ucap dia.

Asfinawati juga menegaskan bahwa dalam polemik ini pernyataan Tjahjo jelas mengandung konflik kepentingan.

Baca juga: Saat Menpan-RB Tjahjo Kumolo Samakan TWK KPK dengan Litsus Era Orba

Sebab, Kemenpan-RB juga ikut terlibat dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk para pegawai KPK.

"Kemenpan-RB kan ikut dalam (pelaksanaan) TWK. Jadi (ada) konflik kepentingan," ujar dia.

Asfinawati kemudian menuturkan bahwa penting untuk menyelidiki apa kepentingan Tjahjo turut mengomentari urusan antara KPK dengan Komnas HAM.

"Patut diselidiki lebih lanjut apa kepentingan Tjahjo sampai mengeluarkan pernyataan melawan undang-undang," ucapnya.

Baca juga: Azyumardi: Sikap Menpan-RB yang Dukung Pimpinan KPK Tak Hadiri Panggilan Komnas HAM Tak Selaras Keinginan Publik

Diketahui dalam rapat dengan Komisi II DPR, Selasa, Menpan-RB Tjahjo Kumolo mendukung sikap Pimpinan KPK yang memilih tak hadir dalam pemanggilan Komnas HAM.

Tjahjo mendukung sikap itu karena menilai bahwa tidak ada korelasi antara TWK dengan pelanggaran HAM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com