JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, informasi terkait 60 persen produk Nestle tidak sehat harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah.
Pemerintah seperti mendapat peringatan untuk memperketat pengawasan dan pengaturan terhadap produk-produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia.
"Ini warning keras bagi pemerintah untuk lebih melakukan pengawasan dan pengaturan lebih ketat terhadap produk-produk yang beredar di pasaran, khususnya Nestle," kata Tulus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: 60 Persen Produk Nestle Disebut Tak Sehat, Ini Kata BPOM
Tulus mengatakan, pemerintah harus memperketat pengaturan tentang standar kandungan gula, garam dan lemak (GGL) pada setiap produk makanan dan minuman.
Ia mencontohkan, di Korea Selatan sulit ditemukan produk makanan yang memiliki pemanis di pasaran secara terbuka.
Sedangkan, di Indonesia sangat mudah menemukan produk makanan dan minuman tersebut di warung-warung dan toko modern.
"Nah itu menurut saya di sini dituntut keseriusan dari Kemenkes yang selama ini Kemenkes masih ambigu di dalam mengatur pengendalian gula, garam dan lemak (GGL) dalam produk makanan yang beredar di masyarakat dan khususnya untuk industri makanan besar sekalipun," ujarnya.
Baca juga: YLKI: Eiger Seharusnya Dengarkan Masukan Konsumen
Menurut Tulus, produk makanan dan minuman yang tidak sehat di Indonesia tidak hanya buatan Nestle, tetapi seluruh industri makanan dan minuman yang beredar di pasaran.
Akibatnya, kata dia, banyak anak-anak yang menderita penyakit yang seharusnya belum akan dialaminya.
"Penyakit seperti obesitas pada remaja, darah tinggi, asam urat dan lainnya, ini kenapa? Karena mengkonsumsi makanan yang tidak sehat dengan indikator kandungan GGL yang tinggi. Sekali lagi ini harus diintervensi oleh pemerintah atau negara baik kandungan maksimal atau distribusinya," ucap dia.
Lebih lanjut, Tulus mengatakan, atas pengakuan dari Nestle yang transparan terkait produknya, hal tersebut harus menjadi cambuk bagi pemerintah agar untuk membuat standarisasi GGL untuk produk makanan dan minuman.
"Nah ini mau mengatur masyarakat untuk sehat atau melindungi kepentingan industri dalam jangka pendek. Ini jangan tarik ulur," ujar dia.
Baca juga: Soal Keberatan Eiger ke YouTuber, YLKI Minta Tak Ada Intervensi ke Konsumen
Sebelumnya, PT Nestle Indonesia angkat bicara terkait laporan yang publikasi oleh Financial Times yang menyebutkan bahwa sekitar 60 persen produk Nestle tidak sehat.
Menurut manajemen perusahaan, laporan tersebut didasarkan pada analisis yang mencakup hanya sekitar setengah dari portofolio penjualan global produk-produk Nestle.
"Kami merujuk pada beberapa artikel di media yang mempertanyakan profil gizi produk-produk Nestlé, yang didasarkan pada laporan media Financial Times. Analisis itu tidak mencakup produk -produk gizi bayi atau anak, gizi khusus, makanan hewan peliharaan, dan produk kopi," kata Direktur Corporate Affairs Nestle Debora R. Tjandrakusuma melalui pernyataan resmi, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Ini Penjelasan Nestle Indonesia soal Laporan 60 Persen Produk Tidak Sehat
Debora mengungkapkan, jika dilihat dari keseluruhan portofolio produk-produk Nestle dan berdasarkan penjualan global, hanya 30 persen yang tidak memenuhi standar kesehatan.
"Berdasarkan total penjualan global, kurang dari 30 persen tidak memenuhi standar kesehatan eksternal yang ketat yang didominasi produk-produk indulgent (memanjakan), seperti cokelat dan es krim, yang bisa dikonsumsi dalam jumlah yang cukup sebagai bagian dari pola makan sehat, seimbang, dan menyenangkan," ucap dia.
Debora memastikan, di Indonesia portofolio merek dan kategori produk-produk Nestle berkontribusi secara positif untuk kesehatan dan keafiatan komunitas yang kami layani di seluruh dunia.
Baca juga: Transaksi Bank BUMN di ATM Link Kini Berbayar, YLKI: Makin Tekor Konsumen
Jaminan kualitas dan keamanan produk-produk untuk para konsumen Nestle, ini dilakukan dengan penambahan bahan-bahan seperti serealia utuh, protein, serat dan mikronutrien (zat gizi mikro) serta mengurangi gula, garam, lemak jenuh dan kalori pada produk-produk yang ada saat ini.
"Di Indonesia kami memproduksi dan mendistribusikan produk-produk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk persyaratan gizi, kualitas dan keamanan dari BPOM, serta peraturan Halal," ujar Debora.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.