JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN), Azyumardi Azra menilai sikap Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo tidak selaras dengan keinginan publik.
Adapun ketidakselarasan yang di maksud Azyumardi yakni terkait ucapan Tjahjo dalam menyikapi ketidakhadiran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dipanggil oleh Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pimpinan KPK dipanggil Komnas HAM terkait adanya pelaporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses peralihan pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada tahapan tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Saya kira sikap Menpan-RB itu tidak selaras dengan keinginan publik agar dugaan pelanggaran HAM dalam TWK KPK dapat diselesaikan," kata Azyumardi kepada Kompas.com, Selasa (8/6/2021).
Menurut Azra, Tjahjo juga secara implisit tidak mendukung keinginan publik untuk adanya KPK yang kredibel, adil dan kuat dalam pemberantasan korupsi.
Baca juga: Menpan RB: Wajar Pimpinan KPK Pertanyakan Urgensi Pemanggilan oleh Komnas HAM
Sementara terkait ketidakhadiran pimpinan KPK dalam saat dipanggil oleh Komnas HAM, Azyumardi menilainya sebagai sikap defensif.
"Sikap pimpinan KPK itu mencerminkan sikap defensif dan ketiadaan political will. Harusnya pimpinan KPK sedia dialog dengan Komnas HAM dan LSM-LSM lain untuk memperbaiki KPK," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, pimpinan KPK tidak menghadiri panggilan Komnas HAM pada Selasa (8/6/2021) terkait adanya laporan dugaan pelanggaran HAM dalam TWK sebagai bagian dari alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa pimpinan dan sekjen KPK telah menerima surat dari Komnas HAM tertanggal 2 Juni 2021 terkait aduan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.
"Tindak lanjut surat dimaksud, Senin, 7 Juni 2021 Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa.
Baca juga: Samakan TWK dengan Litsus Era Orba, Tjahjo: Dulu Fokus PKI, Sekarang Lebih Kompleks
Sementara itu, Menpan-RB Tjahjo Kumolo mendukung sikap pimpinan KPK yang tidak memenuhi panggilan Komnas HAM.
Menurut Tjahjo, tidak ada kaitan antara penyelenggaraan TWK dengan pelanggaran hak asasi manusia.
"Kami juga mendukung KPK misalnya yang tidak mau hadir di Komnas HAM. Apa urusan (tes) kewarganegaraan itu (dengan) urusan pelanggaran HAM?" kata Tjahjo dalam rapat dengan Komisi II DPR, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.