Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Anggap Kabareskrim Enggan Telusuri Bukti Dugaan Penerimaan Gratifikasi Ketua KPK

Kompas.com - 04/06/2021, 19:53 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Pol) Agus Andrianto terkait laporan dugaan penerimaan gratifikasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Sebab dalam pernyataannya, Agus meminta agar Polri jangan ditarik-tarik dalam perkara tersebut.

Agus sebelumnya menyebut bahwa terkait dengan kasus penggunaan helikopter yang digunakan Firli Bahuri pada Juni 2020 lalu, sudah selesai di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"ICW mempertanyakan pernyataan Kabareskrim terkait laporan dugaan korupsi gratifikasi Firli Bahuri. Betapa tidak, dari pernyataannya terlihat Kabareskrim enggan untuk menelusuri lebih dalam lagi bukti yang telah disampaikan," terang Peneliti ICW Kurnia Ramadhana pada Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Kurnia juga menilai pernyataan Agus tidak tepat karena ranah Dewas KPK berbeda dengan Polri.

"Dewas menelusuri pelanggaran etik, sedangkan Bareskrim melihat potensi pidana," sambungnya.

Baca juga: ICW Duga Firli Terima Gratifikasi Berupa Diskon Sewa Helikopter

Kurnia menegaskan bahwa sebagai instansi penegak hukum semestinya Polri melakukan penyelidikan terlebih dulu pada laporan yang diberikan.

"Sebagai aparat penegak hukum mestinya Bareskrim menelaah laporan sembari melakukan penyelidikan. Bukan justru mengatakan menarik-narik institusi Polri dalam polemik di KPK," kata dia.

"Penting untuk ICW tegaskan permasalahan TWK berbeda dengan laporan yang kami sampaikan," sambungnya.

ICW mendesak agar Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menegur Agus sebagai Kabareskrim atas pernyataan yang diberikannya itu.

"Maka itu ICW mendesak Kapolri untuk menegur Kabareskrim dan memerintahkan jajarannya menelusuri lebih lanjut laporan yang kami sampaikan," pungkas Kurnia.

Adapun ICW melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh Firli Bahuri terkait penyewaan helikopter pada Juni 2020 yang digunakan untuk keperluan pribadinya mengunjungi dua kota yaitu Palembang dan Baturaden.

Laporan itu disampaikan ICW ke Bareskrim Polri pada Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Buat Laporan ke Bareskrim, ICW Pertanyakan Alasan Firli Sewa Helikopter dari PT APU

ICW menduga Firli tidak jujur memberikan keterangan pada Dewas KPK terkait harga helikopter yang ia gunakan.

Dalam keterangannya kala itu, Firli menyebut bahwa harga sewa helikopter itu Rp 7 juta per jam, padahal data ICW menunjukan harga sewa helikopter itu Rp 39,1 juta per jam.

Firli yang menggunakan helikopter selama 4 jam mengaku hanya membayar Rp 30,8 juta. Namun menurut ICW semestinya Firli harus membayar Rp 172,3 juta.

Namun hari ini saat dihubungi wartawan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Agus Andrianto meminta agar pihak kepolisian tidak di tarik-tarik dalam perkara tersebut.

Ia mengatakan perkara itu sudah diselesaikan dalam pengadilan etik yang dilakukan oleh Dewas KPK.

"Jangan tarik-tarik Polri. Saat ini kami fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan investasi," sebut Agus, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com