JAKARTA, KOMPAS.com - Media daring Kompas.id bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) memfasilitasi pembaca untuk konsultasi persoalan hukum.
Wakil Pemimpin Umum Kompas Budiman Tanurejo mengatakan, pembaca-pembaca Kompas.id dapat menyampaikan permasalahan untuk dijawab oleh Peradi.
"Praktisnya kami akan membuka ruang pembaca-pembaca Kompas.id yang punya masalah-masalah hukum itu bisa menyampaikan ke Kompas.id. Nanti Prof Otto (Otto Hasibuan) yang akan menjawab,” ucap Budiman dalam penandatanganan kerja sama Kompas dengan Peradi di Grand Slipi Tower, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Peradi Nilai Pasal Contempt of Court Tak Cocok di Indonesia, Ini Alasannya
Selain itu, Budiman menyebut, kerja sama itu juga akan memberika pendidikan kilat kepada advokat untuk menulis secara populer bahasa-bahasa hukum agar mudah dipahami oleh pembaca.
"Dan banyak program-program yang sifatnya pendidikan untuk khalayak yang akan difasilitasi oleh Kompas dengan narasumber adalah anggota-anggota Peradi," ujar Budiman.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Otto Hasibuan menyambut baik kerja sama antara Kompas dengan Peradi.
Menurut Otto, dengan kerja sama tersebut, advokat dapat berkontribusi membantu permasalahan hukum masyarakat Indonesia.
"Tentunya dengan platform yang itu kan berarti ada ruang, ada kesempatan bagi advokat untuk bisa berpartisipasi di dalam penegakan hukum dalam bentuk-bentuk pemikiran di dalam platform itu," ucap Otto.
"Jadi kami di Peradi mendorong mereka bukan hanya advokat yang ada di Jakarta tapi juga advokat kita yang ada di seluruh Indonesia untuk mengambil bagian di sana," kata dia.
Baca juga: Peradi: Mengawasi Kuasa Hakim Lebih Penting Dibanding Contempt of Court
Otto menambahkan, kerja sama ini diperlukan advokat-advokat Peradi untuk bisa belajar menulis kalimat pendek yang mudah dipahami.
Hal itu, diperlukan untuk mempermudah penjelasan hukum kepada masyarakat.
"Kami pintar berargumentasi tapi enggak pintar menulis dengan bahasa pendek, ini sangat bagus lah. Memang memulainya tidak mudah tapi saya yakin ketika kita mulai pasti akan bermanfaat sekali," ucap Otto.
Adapun kerja sama Kompas dengan Peradi tersebut antara lain membuat konsultasi hukum via daring dan media sosial hingga pelatihan penulisan.
Peradi juga mendukung pengembangan harian Kompas dan Kompas.id.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.