Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Sama dengan Peradi, Kompas.id Fasilitasi Pembaca Konsultasi Pemasalahan Hukum

Kompas.com - 04/06/2021, 18:08 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Media daring Kompas.id bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) memfasilitasi pembaca untuk konsultasi persoalan hukum.

Wakil Pemimpin Umum Kompas Budiman Tanurejo mengatakan, pembaca-pembaca Kompas.id dapat menyampaikan permasalahan untuk dijawab oleh Peradi.

"Praktisnya kami akan membuka ruang pembaca-pembaca Kompas.id yang punya masalah-masalah hukum itu bisa menyampaikan ke Kompas.id. Nanti Prof Otto (Otto Hasibuan) yang akan menjawab,” ucap Budiman dalam penandatanganan kerja sama Kompas dengan Peradi di Grand Slipi Tower, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Peradi Nilai Pasal Contempt of Court Tak Cocok di Indonesia, Ini Alasannya

Selain itu, Budiman menyebut, kerja sama itu juga akan memberika pendidikan kilat kepada advokat untuk menulis secara populer bahasa-bahasa hukum agar mudah dipahami oleh pembaca.

"Dan banyak program-program yang sifatnya pendidikan untuk khalayak yang akan difasilitasi oleh Kompas dengan narasumber adalah anggota-anggota Peradi," ujar Budiman.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Otto Hasibuan menyambut baik kerja sama antara Kompas dengan Peradi.

Menurut Otto, dengan kerja sama tersebut, advokat dapat berkontribusi membantu permasalahan hukum masyarakat Indonesia.

"Tentunya dengan platform yang itu kan berarti ada ruang, ada kesempatan bagi advokat untuk bisa berpartisipasi di dalam penegakan hukum dalam bentuk-bentuk pemikiran di dalam platform itu," ucap Otto.

"Jadi kami di Peradi mendorong mereka bukan hanya advokat yang ada di Jakarta tapi juga advokat kita yang ada di seluruh Indonesia untuk mengambil bagian di sana," kata dia.

Baca juga: Peradi: Mengawasi Kuasa Hakim Lebih Penting Dibanding Contempt of Court

Otto menambahkan, kerja sama ini diperlukan advokat-advokat Peradi untuk bisa belajar menulis kalimat pendek yang mudah dipahami.

Hal itu, diperlukan untuk mempermudah penjelasan hukum kepada masyarakat.

"Kami pintar berargumentasi tapi enggak pintar menulis dengan bahasa pendek, ini sangat bagus lah. Memang memulainya tidak mudah tapi saya yakin ketika kita mulai pasti akan bermanfaat sekali," ucap Otto.

Adapun kerja sama Kompas dengan Peradi tersebut antara lain membuat konsultasi hukum via daring dan media sosial hingga pelatihan penulisan.

Peradi juga mendukung pengembangan harian Kompas dan Kompas.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com