Salin Artikel

ICW Anggap Kabareskrim Enggan Telusuri Bukti Dugaan Penerimaan Gratifikasi Ketua KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Pol) Agus Andrianto terkait laporan dugaan penerimaan gratifikasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Sebab dalam pernyataannya, Agus meminta agar Polri jangan ditarik-tarik dalam perkara tersebut.

Agus sebelumnya menyebut bahwa terkait dengan kasus penggunaan helikopter yang digunakan Firli Bahuri pada Juni 2020 lalu, sudah selesai di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"ICW mempertanyakan pernyataan Kabareskrim terkait laporan dugaan korupsi gratifikasi Firli Bahuri. Betapa tidak, dari pernyataannya terlihat Kabareskrim enggan untuk menelusuri lebih dalam lagi bukti yang telah disampaikan," terang Peneliti ICW Kurnia Ramadhana pada Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Kurnia juga menilai pernyataan Agus tidak tepat karena ranah Dewas KPK berbeda dengan Polri.

"Dewas menelusuri pelanggaran etik, sedangkan Bareskrim melihat potensi pidana," sambungnya.

Kurnia menegaskan bahwa sebagai instansi penegak hukum semestinya Polri melakukan penyelidikan terlebih dulu pada laporan yang diberikan.

"Sebagai aparat penegak hukum mestinya Bareskrim menelaah laporan sembari melakukan penyelidikan. Bukan justru mengatakan menarik-narik institusi Polri dalam polemik di KPK," kata dia.

"Penting untuk ICW tegaskan permasalahan TWK berbeda dengan laporan yang kami sampaikan," sambungnya.

ICW mendesak agar Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menegur Agus sebagai Kabareskrim atas pernyataan yang diberikannya itu.

"Maka itu ICW mendesak Kapolri untuk menegur Kabareskrim dan memerintahkan jajarannya menelusuri lebih lanjut laporan yang kami sampaikan," pungkas Kurnia.

Adapun ICW melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh Firli Bahuri terkait penyewaan helikopter pada Juni 2020 yang digunakan untuk keperluan pribadinya mengunjungi dua kota yaitu Palembang dan Baturaden.

Laporan itu disampaikan ICW ke Bareskrim Polri pada Kamis (3/6/2021).

ICW menduga Firli tidak jujur memberikan keterangan pada Dewas KPK terkait harga helikopter yang ia gunakan.

Dalam keterangannya kala itu, Firli menyebut bahwa harga sewa helikopter itu Rp 7 juta per jam, padahal data ICW menunjukan harga sewa helikopter itu Rp 39,1 juta per jam.

Firli yang menggunakan helikopter selama 4 jam mengaku hanya membayar Rp 30,8 juta. Namun menurut ICW semestinya Firli harus membayar Rp 172,3 juta.

Namun hari ini saat dihubungi wartawan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Agus Andrianto meminta agar pihak kepolisian tidak di tarik-tarik dalam perkara tersebut.

Ia mengatakan perkara itu sudah diselesaikan dalam pengadilan etik yang dilakukan oleh Dewas KPK.

"Jangan tarik-tarik Polri. Saat ini kami fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan investasi," sebut Agus, Jumat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/04/19530561/icw-anggap-kabareskrim-enggan-telusuri-bukti-dugaan-penerimaan-gratifikasi

Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke