Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPK: Materi TWK Tak Berkorelasi dengan Antikorupsi, Cenderung Melecehkan

Kompas.com - 30/05/2021, 19:09 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Artining Putri menilai, materi dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang ia ikuti sama sekali tidak berhubungan dengan isu antikorupsi.

Tes tersebut merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Bahkan, menurut perempuan yang akrab disapa Puput itu, tidak ada pertanyaan yang secara substansi bertalian dengan agenda pemberantasan korupsi.

"Ketika TWK dilaksanakan, saya ikut melaksanakan tes itu, korelasi soal dengan antikorupsi menurut saya nol. Karena menurut saya, dari 200-an soal yang saya jalani dan 45 menit wawancara dengan dua asesor, tidak ada sama sekali terkait dengan antikorupsi," kata Puput dalam diskusi daring Mengurai Kontroversi TWK KPK, Minggu (30/5/2021).

Baca juga: Pegawai KPK: Kami Dilabeli Anti-Pancasila, Tak Memiliki Wawasan Kebangsaan

Selain itu, ia menuturkan, tidak ada pertanyaan yang terkait wawasan kebangsaan, terutama dalam tahap wawancara.

Malah, lanjut Puput, pertanyaan yang ia terima cenderung melecehkan dan mengarah ke sikap intoleran.

"Soal-soalnya bisa saya pastikan tidak ada hubungannya dengan (kebangsaan), cenderung melecehkan, justru saya merasa soalnya yang intoleran," tuturnya.

Puput mengaku menerima pertanyaan dari asesor, seperti apakah ia mau menerima donor darah dari pemeluk agama lain. Puput menjawab mau menerimanya.

Selain itu, ia juga ditanya, apakah mengucapkan Hari Raya Natal ke umat Kristen atau Katolik. Puput menjawab iya yang kemudian dipertanyakan oleh asesor.

"Saya tanya, siapa yang bilang tidak boleh? Saya punya kerabat Kristen dan Katolik dan saya mengucapkan Hari Raya Natal kepada mereka. Juga ada beberapa teman perempuan yang merasa mengalami pelecehan," kata Puput.

Baca juga: Yang Tangkap Koruptor Bukan Saja Dipecat, Tapi Dilabeli Tak Bisa Dibina...

Selain pertanyaan-pertanyaan yang melenceng jauh dari wawasan kebangsaan, kata Puput, sikap para asesor saat mewawancara pun tidak profesional. Tidak ada perkenalan, juga tidak ada pemberitahuan apakah wawancara itu direkam atau tidak.

"Jadi jangan bayangkan wawancara profesional seperti yang kita bayangkan ikuti," ujarnya.

Adapun 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos TWK. TWK dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 sebagai salah syarat alih status pegawai menjadi ASN, untuk menindaklanjuti UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

Padahal, UU KPK dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tidak mengatur soal TWK sebagai syarat alih status pegawai.

Presiden Joko Widodo bahkan telah meminta agar TWK tidak serta-merta jadi dasar pemecatan 75 pegawai KPK. Di antara 75 pegawai yang tak lolos itu merupakan penyidik dan penyelidik KPK yang menangani kasus-kasus besar.

Namun, polemik TWK berujung pada pembangkangan terhadap Presiden Jokowi. Sebanyak 51 pegawai KPK bakal diberhentikan karena tidak lolos TWK.

Baca juga: Pembangkangan dan Omong Kosong Isu Taliban di Gedung Merah Putih KPK

Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi antara pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Selasa (25/5/2021).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penilaian asesor terhadap 51 pegawai tersebut merah dan tidak mungkin dibina.

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih detail mengenai tolok ukur penilaian kenapa pegawai KPK yang tak lolos TWK dinyatakan merah dan tidak dapat dibina.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com