Salin Artikel

Pegawai KPK: Materi TWK Tak Berkorelasi dengan Antikorupsi, Cenderung Melecehkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Artining Putri menilai, materi dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang ia ikuti sama sekali tidak berhubungan dengan isu antikorupsi.

Tes tersebut merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Bahkan, menurut perempuan yang akrab disapa Puput itu, tidak ada pertanyaan yang secara substansi bertalian dengan agenda pemberantasan korupsi.

"Ketika TWK dilaksanakan, saya ikut melaksanakan tes itu, korelasi soal dengan antikorupsi menurut saya nol. Karena menurut saya, dari 200-an soal yang saya jalani dan 45 menit wawancara dengan dua asesor, tidak ada sama sekali terkait dengan antikorupsi," kata Puput dalam diskusi daring Mengurai Kontroversi TWK KPK, Minggu (30/5/2021).

Selain itu, ia menuturkan, tidak ada pertanyaan yang terkait wawasan kebangsaan, terutama dalam tahap wawancara.

Malah, lanjut Puput, pertanyaan yang ia terima cenderung melecehkan dan mengarah ke sikap intoleran.

"Soal-soalnya bisa saya pastikan tidak ada hubungannya dengan (kebangsaan), cenderung melecehkan, justru saya merasa soalnya yang intoleran," tuturnya.

Puput mengaku menerima pertanyaan dari asesor, seperti apakah ia mau menerima donor darah dari pemeluk agama lain. Puput menjawab mau menerimanya.

Selain itu, ia juga ditanya, apakah mengucapkan Hari Raya Natal ke umat Kristen atau Katolik. Puput menjawab iya yang kemudian dipertanyakan oleh asesor.

"Saya tanya, siapa yang bilang tidak boleh? Saya punya kerabat Kristen dan Katolik dan saya mengucapkan Hari Raya Natal kepada mereka. Juga ada beberapa teman perempuan yang merasa mengalami pelecehan," kata Puput.

Selain pertanyaan-pertanyaan yang melenceng jauh dari wawasan kebangsaan, kata Puput, sikap para asesor saat mewawancara pun tidak profesional. Tidak ada perkenalan, juga tidak ada pemberitahuan apakah wawancara itu direkam atau tidak.

"Jadi jangan bayangkan wawancara profesional seperti yang kita bayangkan ikuti," ujarnya.

Adapun 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos TWK. TWK dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 sebagai salah syarat alih status pegawai menjadi ASN, untuk menindaklanjuti UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

Padahal, UU KPK dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tidak mengatur soal TWK sebagai syarat alih status pegawai.

Presiden Joko Widodo bahkan telah meminta agar TWK tidak serta-merta jadi dasar pemecatan 75 pegawai KPK. Di antara 75 pegawai yang tak lolos itu merupakan penyidik dan penyelidik KPK yang menangani kasus-kasus besar.

Namun, polemik TWK berujung pada pembangkangan terhadap Presiden Jokowi. Sebanyak 51 pegawai KPK bakal diberhentikan karena tidak lolos TWK.

Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi antara pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Selasa (25/5/2021).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penilaian asesor terhadap 51 pegawai tersebut merah dan tidak mungkin dibina.

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih detail mengenai tolok ukur penilaian kenapa pegawai KPK yang tak lolos TWK dinyatakan merah dan tidak dapat dibina.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/30/19092371/pegawai-kpk-materi-twk-tak-berkorelasi-dengan-antikorupsi-cenderung

Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke