Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Alih Status 75 Pegawai KPK, Pukat UGM: Tinggal Laksanakan Pidato Jokowi

Kompas.com - 25/05/2021, 12:59 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengatakan, rapat koordinasi terkait alih fungsi status kepegawaian 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tinggal melaksanakan pidato Presiden Joko Widodo.

Sebab, menurut Zaenur, semestinya pernyataan Jokowi mengakhiri polemik beberapa pekan belakangan di lembaga antirasuah itu.

"Pidato Presiden seharusnya mengakhiri polemik. Rapat ini tinggal melaksanakan pidato Presiden," ujar Zaenur kepada Kompas.com, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Pukat UGM: Jika TIndak Lanjut TWK Tak Sesuai Arahan Jokowi, Artinya Membangkang

Adapun hari ini rapat koordinasi tersebut melibatkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pimpinan KPK.

Zaenur meminta agar keputusan rapat tidak perlu mengada-ada, namun hasil akhirnya tetap memberhentikan 75 pegawai tersebut.

"Tidak perlu mengada-ada, seperti masih ada keinginan untuk melanjutkan rencana awal mereka untuk memecat 75 nama pegawai KPK itu. Jangan melawan dan menyimpang dari pidato Presiden," ucapnya.

Zaenur berharap rapat ketiga lembaga itu dapat menghasilkan keputusan hari ini, sehingga tidak menimbulkan berbagai pertanyaan dan stigma dari masyarakat.

Baca juga: Laporkan Oknum Pimpinan KPK ke Komnas HAM, Novel: Kebijakan TWK Tidak Pantas

"Menjadi pertanyaan publik, para pemangku kepentingan seperti mengulur waktu yang relatif lama untuk bertemu membahas pelaksanaan pidato Presiden," kata dia.

"Saat ini mereka bertemu, seharusnya publik bisa mendapatkan hasil sebagaimana pidato Presiden," ujar Zaenur.

Diberitakan sebelumnya Menpan RB Tjahjo Kumolo mengkonfirmasi bahwa rapat dengan BKN dan Pimpinan KPK terkait alih fungsi status kepegawaian KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berlangsung hari ini sejak pukul 09.00 WIB.

Ropat tiga lembaga itu dilaksanakan di kantor BKN, Jakarta.

Sementara itu polemik tentang penyelenggaraan TWK terjadi beberapa pekan belakangan di dalam tubuh lembaga antirasuah itu.

Baca juga: 73 Guru Besar Kirim Surat pada Jokowi Terkait Polemik TWK di KPK, Begini Isinya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com