Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KASN Minta BKN Mutakhirkan Data agar Tak Ada Lagi Kasus PNS Misterius

Kompas.com - 25/05/2021, 12:56 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pemutakhiran data agar kejadian data pegawai negeri sipil (PNS) yang misterius tidak kembali terulang.

Pasalnya, pada tahun 2014 ditemukan ada sekitar 97.000 data misterius yang disebut menerima gaji dan pensiunan namun tidak ada orangnya.

“Kami mendorong BKN melakukan pemutakhiran data dan sistem informasi ASN agar tidak terjadi pengulangan masalah,” kata Ketua KASN Agus Pramusinto saat dihubungi, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: BKN Ungkap Ada 97.000 Data PNS Misterius, Terima Gaji dan Pensiun Sejak 2002 hingga 2014

Data PNS yang misterius tersebut terungkap saat pemerintah melakukan pemutakhiran data PNS di tahun 2014.

Agus menyebut, pihaknya tidak mengetahui informasi mendalam mengenai adanya data misterius itu.

Ia pun meminta, perlu ada pendalaman untuk mengetahui asal usul sebaran instansi dari data PNS yang misterius tersebut.

“Perlu penelusuran data untuk dipastikan data-data misterius tersebut terjadi di Instansi Pemerintah mana saja,” ucap Agus.

Lebih lanjut, Agus juga menilai perlu dilakukan pendalaman apakah ada oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan kejadian itu untuk meraup keuntungan pribadi.

“Sekaligus perlu pendalaman kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum yang sengaja memanfaatkan data tersebut untuk keuntungan pribadi,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, ada sekitar 97.000 data pegawai sipil negeri (PNS) yang misterius sejak tahun 2002 hingga tahun 2014.

Bima menyebut, pemutakhiran data PNS pertama kali dilakukan tahun 2002, namun dengan sistem yang manual.

Namun, proses pemutakhiran data tahun 2002 masih tidak menghasilkan data yang akurat sehingga masih perlu pemutakhiran ulang.

“Proses yang mahal dan lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna, masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu,” kata Bima dalam acara virtual, Seniin (24/5/2021).

Selanjutnya, di tahun 2014, pemerintah kembali melakukan pemutakhiran data terhadap PNS secara elektronik.

Baca juga: DPR Minta Kasus Data 97.000 PNS Misterius Diusut Tuntas Tim Khusus

Ia mengatakan, pendataan ulang secara elektronik itu dilakukan oleh masing-masing PNS sehingga menghasilkan data yang lebih akurat daripada pemutakhiran data sebelumnya.

Melalui proses pemutakhiran tahun 2014, Bima mengatakan, ada 97.000 data PNS yang misterius. Data misterius itu pun mendapatkan gaji dan uang pensiun.

“Ternyata hampir 100.000, tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya,” kata Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com