Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan 75 Pegawai Tak Lolos TWK, Pimpinan KPK Serahkan Sepenuhnya kepada Dewan Pengawas

Kompas.com - 19/05/2021, 13:39 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyerahkan sepenuhnya persoalan laporan terhadap pimpinan KPK kepada Dewan Pengawas KPK

Laporan itu sebelumnya dibuat oleh 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Alexander mengaku menghormati adanya laporan tersebut. Menurut dia, laporan itu merupakan hak setiap masyarakat.

"Pimpinan KPK menghormati pelaporan dimaksud karena kami menyadari bahwa pelaporan kepada Dewan Pengawas adalah hak setiap masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan KPK," sebut Alexander dalam keterangan tertulis, Rabu (19/5/2021).

"Pimpinan KPK menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK sesuai dengan tugas dan kewenangan Dewan Pengawas," jelasnya.

Baca juga: KPK hingga Kemenpan-RB Diminta Segera Rancang Penyelesaian Persoalan 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Alexander juga menjelaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh Pimpinan KPK merupakan hasil dari musyawarah dan kesepakatan bersama.

Ia menegaskan bahwa tidak ada produk kebijakan yang diputuskan oleh individu pimpinan KPK.

"Sebelum mengambil keputusan, kami pimpinan, selalu membahas dan berdiskusi tidak saja dengan semua pimpinan, bahkan dengan jajaran pejabat struktural KPK. Hal Ini kami lakukan sebagai perwujudan kolektif kolegial, semua keputusan yang diambil adalah keputusan bersama, bukan keputusan Individu salah seorang Pimpinan KPK," ungkapnya.

Alexander mengklaim bahwa semua produk kebijakan seperti Peraturan Komisi, Peraturan Pimpinan, Surat Keputusan dan Surat Edaran yang bertandatangan Ketua KPK Firli Bahuri merupakan hasil dari pembahasan dan sudah melalui persetujuan pimpinan yang lain.

"Dan semua surat yang ditandatangani oleh ketua, kami pastikan sudah dibahas dan disetujui oleh 4 pimpinan lainnya," imbuhnya.

Sebagai informasi 75 pegawai yang masuk dalam kategori Tak Memenuhi Syarat (TMS) TWK, melaporkan semua pimpinan KPK ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik.

Laporan itu disampaikan oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan.

Baca juga: MAKI: Pengaktifan Kembali Pegawai KPK yang Dibebaskantugaskan Bisa Perbaiki Upaya Pemberantasan Korupsi

Novel menjelaskan laporan itu disampaikan karena pihaknya melihat Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 berisi upaya untuk menyingkirkan pegawai KPK yang selama ini berdedikasi.

Adapun SK tersebut ditandatangi oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 7 Maret 2021 dan berisi pemberitahuan hasil tes asesmen TWK, serta perintah pembebastugasan 75 pegawai yang dinilai tak lulus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com