Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Wisata Ramai Pengunjung, Menko Perekonomian: Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

Kompas.com - 15/05/2021, 13:15 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, tempat-tempat publik diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan (prokes).

Hal itu, ia katakan saat merespons pertanyaan terkait adanya larangan mudik Lebaran 2021 namun tempat wisata ramai dengan pengunjung.

"Jadi sebetulnya pemerintah sudah jelas (pemerintah) mengatur, dalam PPKM mikro bahwa tempat-tempat publik itu diwajibkan untuk mengikuti prokes," kata Airlangga dalam diskusi yang disiarkan di YouTube resmI BNPB, Sabtu (15/5/2021).

Baca juga: Polri Perpanjang Sanksi Putar Balik Kendaraan Selama Larangan Mudik hingga 24 Mei

Airlangga mengatakan, sebetulnya tempat publik sudah diatur diperbolehkan beroperasi namun dengan kapasitas 50 persen.

Namun, pengaturan dan pengawasannya harus dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) masing-masing.

"Ini yang pengaturan teknis dari masing-masing pemda bisa mengatur namun catatan dari seluruh regulasi yang dibuat dalam PPKM mikro adalah menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuti tangan," ujar dia.

Dilansir dari Kompas.id, hari kedua Lebaran 2021, tempat wisata di DKI Jakarta tetap ramai dikunjungi wisatawan lokal.

Tempat wisata yang dikunjungi antara lain Taman Margasatwa Ragunan dan Taman Impian Jaya Ancol yang dipenuhi warga yang berlibur dengan KTP DKI Jakarta.

Baca juga: Cegah Kerumunan, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Akses Tempat Wisata

Hingga Jumat (14/5/2021) pukul 14.00, Taman Margasatwa Ragunan tercatat dikunjungi 17.845 pengunjung. Jumlah itu masih di bawah kuota 30 persen atau setara 30.000 orang.

"Hanya mereka yang ber-KTP DKI Jakarta," kata Wahyudi Bambang dari Bagian Humas Taman Marga Satwa Ragunan.

Sementara untuk kawasan wisata Ancol, jumlah pengunjung berkurang dibanding sehari sebelumnya.

Rika Lestari, Corporate Communication Ancol, menjelaskan, sampai Jumat siang, 28.000 orang berwisata di Ancol angka itu belum melebihi kapasitas hasil pembatasan 30 persen.

Baca juga: Pengunjung Membeludak, Taman Impian Jaya Ancol Kembali Dibuka Secara Terbatas

Seiring pembatasan itu, jumlah pengunjung yang boleh masuk kawasan Ancol 40.000 orang.

Pembatasan 30 persen itu sudah sesuai dengan Surat Edaran Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 81 Tahun 2021 dan Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com