Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja DPR Dinilai Tak Alami Kemajuan dari Masa Sidang Sebelumnya

Kompas.com - 05/05/2021, 17:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai, kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa sidang IV tahun sidang 2020-2021 belum mengalami kemajuan yang signifikan.

Formappi menilai, DPR masih memiliki persoalan mendasar untuk menggenjot kinerja yaitu terkait buruknya perencanaan.

"Tak ada rencana yang jelas dan pasti bagi DPR dalam melaksanakan fungsi-fungsi pokok mereka ketika basis perencanaan yang berbeda antara agenda yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah dengan rencana yang disampaikan oleh Ketua DPR setiap kali berpidato pada rapat paripurna pembukaan masa sidang," kata peneliti Formappi bidang anggaran, Taryono yang membacakan keterangan rilis secara virtual, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Ketua DPR Berharap Musrenbang Nasional Tak Sekadar Formalitas

Padahal, Formappi menilai seharusnya DPR memiliki janji atau komitmen terhadap rencana atau target kerja DPR pada setiap pembukaan masa sidang.

Dengan demikian, mestinya rencana kerja masing-masing fungsi DPR tak dianggap sekadar formalitas.

Salah satu yang menjadi poin evaluasi Formappi terhadap kinerja DPR adalah terkait dalam pelaksanaan fungsi legislasi.

"Kinerja pelaksanaan fungsi legislasi DPR selama masa sidang IV belum mengalami kemajuan signifikan dibandingkan dengan masa sidang sebelumnya," ujarnya.

Taryono melanjutkan, Formappi menilai hasil kerja DPR terkait fungsi legislasi nyaris tak berubah seperti masa sidang sebelumnya.

Formappi melihat, perubahan yang ditunjukkan DPR hanya ditunjukkan melalui pengesahan daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Prolegnas 2021 dan 1 RUU Kumulatif Terbuka yakni RUU tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dengan Negara-negara EFTA yang dibahas komisi IV.

Formappi menilai, penetapan prolegnas prioritas 2021 tak bisa dianggap sebagai sesuatu yang luar biasa karena momentumnya sudah terlambat.

Baca juga: Ketua DPR Minta Petugas Tetap Humanis Hadapi Warga yang Nekat Mudik Lebaran

"Sebagai sebuah perencanaan, daftar RUU Prioritas mestinya harus sudah ditetapkan sebelum tahun pelaksanaannya," nilai Formappi.

Ia menjelaskan, jika prolegnas prioritas 2021 dimaksudkan sebagai rujukan pelaksanaan fungsi legislasi sepanjang 2021, maka penetapan prolegnas prioritas mestinya dilakukan di akhir tahun 2020.

"Penetapan di masa sidang IV hanya akan berakibat pada minimnya hasil legislasi karena waktu pembahasan yang kian tipis sebagai efek keterlambatan penetapan prolegnas prioritas," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com