JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya telah menyiagakan penjagaan di 158 titik penyekatan dalam rangka pelarangan mudik Lebaran 2021.
Menurut Emil, panggilan akrabnya, penjagaan di titik-titik penyekatan ini dilakukan oleh kepolisian setempat.
"Memang terjadi peningkatan kemarin dan hari ini orang-orang mencuri-curi start (mudik). Sehingga kami sudah siaga satu di 158 titik penyekatan," ujar Emil dalam talkshow daring melalui YouTube BNPB, Rabu (5/5/2021).
"Termasuk istilahnya di jalan-jalan tikus juga kita sekat oleh (tim dari) polsek," lanjutnya.
Baca juga: Mulai Besok 2.000 Petugas Gabungan Jaga 15 Titik Penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek dan Arteri
Emil menjelaskan, dari tahun ke tahun Jawa Barat menjadi tujuan mudik bagi sekitar 6 juta orang.
Selain itu, juga menjadi daerah perlintasan para pemudik yang bertujuan ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Berdasarkan survei pemerintah, kata Emil, masih ada sekitar 7 persen warga yang nekat ingin mudik Lebaran apabila larangan mudik sudah diterapkan.
Sehingga apabila dihitung dengan potensi jumlah pemudik untuk daerahnya, diperkirakan ada sekitar 400.000 warga yang mudik ke Jawa Barat pada tahun ini.
Baca juga: Ingat, Pemudik yang Pakai Motor Juga Akan Diperiksa di Lokasi Penyekatan
"Potensi inilah yang harus kami waspadai masuk ke wilayah-wilayah di Jawa Barat. Kami persiapkan pemeriksaan antigen di rest area, persiapan razia, membalik-kanankan pemudik di titik-titik tertentu," ungkap Emil.
"Pagi tadi saya apel siaga membacakan amanat Kapolri bahwa pada intinya tegas di lapangan tetapi tetap persuasif dan humanis," lanjutnya.
Namun, apabila upaya-upaya di atas belum memadai, Emil menyebut telah menyiapkan 2.500 ruang isolasi di kampung-kampung.
Ruang isolasi ini bertujuan mengantisipasi jika masih ada pemudik yang lolos atau kecolongan sampai ke daerah.
"Sehingga yang ngotot kita telah instruksikan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan kepala desa agar mereka diisolasi selama 5 hari para pemudik itu," tegas Emil.
Baca juga: Ini 17 Check Point dan 14 Pos Penyekatan di Jabodetabek, Warga yang Nekat Mudik Akan Diputar Balik
Adapun, larangan untuk mudik Lebaran itu berlaku mulai esok hari, Kamis (6/5/2021) hingga hingga Senin (17/5/2021) mendatang atau selama 12 hari.
Larangan ini berlaku bagi semua masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota/kabupaten, provinsi, maupun negara, baik yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, maupun udara.
Meski demikian, larangan mudik Lebaran ini dikecualikan bagi kelompok masyarakat tertentu baik yang memiliki tugas atau kepentingan mendesak.
Mereka adalah pengemudi kendaraan distribusi logistik dan kelompok masyarakat dengan keperluan perjalanan nonmudik yakni bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi 1 orang dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.