Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan Kasus Baru Bansos Covid-19, KPK Gali Keterangan Ketua Komisi III DPR Herman Hery

Kompas.com - 30/04/2021, 20:23 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery terkait penyelidikan baru kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial di Kementerian Sosial pada Jumat (30/4/2021).

"Benar hari ini, informasi yang kami terima telah hadir di Gedung Merah Putih KPK Herman Hery dalam rangka permintaan keterangan terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Jumat.

Ali menyebut, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus pengadaan bansos untuk Covid-19 tersebut.

"Sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa saat ini terkait dengan pelaksanaan bansos di Kemensos, KPK sedang menindaklanjuti dengan melakukan kegiatan penyelidikan," kata Ali.

Baca juga: Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara Mengaku Dijebak Broker Bansos Covid-19

Kendati demikian, KPK saat ini tidak dapat menyampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaan Ketua Komisi III itu karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Karena kegiatan penyelidikan, tentu kami saat ini tidak bisa menyampaikan materi hasil permintaan keterangan dimaksud," kata Ali.

Usai dimintai keterangan, Herman mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

"Biasa ke KPK harus menghormati hukum, jadi saya datang untuk melakukan klarifikasi," kata Herman.

Ia pun mengaku mendapat tiga pertanyaan dari penyelidik.

"Tiga saja. Ya seputar saya sebagai Komisi III dan peran saya di perusahaan," ucap Herman.

Baca juga: Sebut Bansos Sembako Lebih Rentan Korupsi, ICW Tekankan Transparansi

Terkait nama Herman dalam kasus bansos, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono pernah menjelaskan pembagian jatah kuota 1,9 juta paket sembako Covid-19.

"Pembagian kuotanya 1,9 juta paket itu seperti yang saya jelaskan di BAP, sesuai dengan permintaan Pak Menteri. Pak Menteri atasan saya, jadi saya nurut beliau," kata Adi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).

Adapun saat itu, Adi bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap mantan Mensos Juliari Peter Batubara senilai Rp 1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp 1,95 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.

Dalam BAP, Adi menyebutkan, ada empat pihak yang mendapatkan paket sembako yakni satu juta paket diberikan untuk grup Herman Hery, Ivo Wongkaren, Stefano, dan kawan-kawan.

Kemudian, 400 ribu paket kepada Ihsan Yunus, Irman Ikram, Yogas, dan kawan-kawan dan 300 ribu oleh Matheus Joko dikelola untuk kepentingan bina lingkungan di Kemensos.

Terakhir, 200 ribu teman kerabat kolega Juliari Peter Batubara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com