Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta BKN Klarifikasi Isu Pertanyaan Janggal pada TWK Pegawai KPK

Kompas.com - 05/05/2021, 16:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan terkait isu adanya pertanyaan janggal dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"BKN harus memberi penjelasan. Publik perlu penjelasan mendesak," kata Mardani kepada Kompas.com, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: ICW Nilai Alih Status Jadi ASN dan Tes Wawasan Kebangsaan Dirancang untuk Lemahkan KPK

Mardani menilai pertanyaan janggal tersebut dirancang untuk menyeragamkan sikap pegawai KPK terkait sejumlah isu. 

"Pertanyaan aneh dan lucu dalam tes ASN menjadi tanda-tanda usaha 'menyeragamkan' KPK bukan dalam bab kapasitas dan integritas tapi identitas" ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa merespons sejumlah pemberitaan mengenai hasil asesmen TWK pegawai KPK yang akan menjadi Pegawai Negeri Sipil (ASN).

Cahya menyebut, secara kelembagaan KPK tunduk kepada peraturan bahwa pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK," kata Cahya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (4/5/2021).

Ia juga mengatakan hasil asesmen akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.

Baca juga: Tes Wawasan Kebangsaan bagi Pegawai KPK yang Memunculkan Polemik...

"Dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," ujar dia.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan, penilaian asesmen TWK pegawai KPK merupakan kolaborasi BKN dengan berbagai instansi pemerintah.

Penilaian asesmen TWK tersebut berkolaborasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Diketahui, sejumlah pegawai KPK mengungkapkan beberapa kejanggalan dalam TWK untuk pegawai KPK yang akan beralih status menjadi ASN.

Salah satu keanehan itu terletak pada pertanyaan-pertanyaan yang tidak sesuai dengan kepentingan kebangsaan.

Baca juga: Qunut hingga LGBT Jadi Materi Soal TWK di KPK, Ini Pengakuan Peserta Tes

Pertanyaan itu misalnya terkait doa Qunut, atau sikap terkait LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

"Iya ada yang ditanyakan, ada juga LGBT, itu benar," kata salah seorang sumber Kompas.com yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (5/5/2021).

Hingga berita ini ditulis, Kompas.com telah berupaya meminta tanggapan Ketua KPK Firli Bahuri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana. Namun, mereka belum memberikan tanggapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com