Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membandingkan Cairan TATP dengan Pembersih WC yang Diklaim Kuasa Hukum Munarman

Kompas.com - 30/04/2021, 15:43 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap telah menemukan cairan triacetone triperoxide (TATP) saat menggeledah eks markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat. Penggeladahan dilakukan usai mantan petinggi FPI, Munarman, ditangkap Densus 88 Antiteror dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme.

Selain itu juga ditemukan botol-botol berisi serbuk yang diduga sebagai bahan peledak. Seluruh temuan itu saat ini tengah diteliti di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Kendati begitu, anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, membantah bahwa barang bukti yang ditemukan polisi itu merupakan bahan peledak. Aziz mengatakan, cairan yang disita polisi bukan TATP, melainkan cairan pembersih toilet.

Dikutip dari artikel "Triacetone triperoxide characterization by FT-ICR mass spectrometry: Uncovering multiple forensic evidence" yang terbit dalam jurnal Forensic Science International Volume 301 Edisi Agustus 2019, TATP merupakan jenis bahan peledak yang umum digunakan kelompok teroris atau kriminal.

Baca juga: Polisi Sita Tabung Isi Serbuk hingga Cairan TATP di Bekas Markas FPI

TATP mudah disintesiskan dengan reagen lain dan sulit terdeteksi karena tidak memiliki kandungan nitrogen.

Dosen Departemen Kimia FMIPA Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Chairil Anwar menjelaskan, TATP adalah senyawa peroksida yang sangat mudah meledak.

"Triacetone triperoxide, hampir semua senyawa peroksida mudah meledak," ujar Chairil saat dihubungi, Rabu (28/4/2021).

Chairil mengatakan, TATP sering digunakan oleh teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS/ISIS) karena daya hancurnya yang mematikan. Saking berbahayanya, TATP dijuluki sebagai "Mother of Satan".

Baca juga: Mengenal TATP, Bahan Baku Peledak Berjuluk Mother of Satan yang Ditemukan di Bekas Markas FPI

Sementara itu, berdasarkan penelusuran pada sejumlah merek cairan pembersih WC atau porselen, tidak ada yang memiliki kandungan TATP.

Sejumlah pembersih WC hanya mengandung bahan asam aktif asam klorida atau hydrochloric acid (HCl) yang berguna untuk menuntaskan kerak kotoran dan noda.

HCl bersifat korosif, bukan eksplosif. Namun, bisa menyebabkan kebakaran dalam kondisi tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com