JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, penularan virus Corona masih terjadi hingga saat ini.
Bahkan, kasus kematian akibat virus yang menyebabkan Covid-19 ini pun terus bertambah.
"Di Indonesia, Covid-19 rata-rata memakan 4 korban nyawa manusia setiap jamnya," ujar Doni dalam siaran pers BNPB, Minggu (25/4/2021).
“Covid-19 belum berakhir, lindungi keluarga, terutama saudara-saudara kita yang sudah lanjut usia, kakek, nenek, bahkan orang tua kita," kata dia.
Baca juga: UPDATE 25 April: Tambah 25 Kasus Covid-19 di Kota Tangerang, 213 Pasien Masih Dirawat
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar masyarakat bersabar dalam menghadapi pandemi Covid-19, salah satunya dengan menahan diri untuk tidak mudik dalam merayakan hari raya bersama orangtua.
Menurut Doni, langkah ini penting demi seluruh masyarakat Indonesia.
“Kenapa tidak boleh mudik karena manusia menjadi perantara membawa virus Corona dari satu daerah ke daerah lainnya,” ujar Doni dilansir dari siaran pers BNPB, Minggu (25/4/2021).
Doni berharap, langkah tersebut dapat dilakukan setiap individu sehingga potensi kenaikan Covid-19 dapat dihindari.
Sebaliknya, menurut Doni, kenaikan kasus positif dapat terjadi apabila masyarakat menolak untuk bertindak atau tetap melakukan mudik.
"Memutuskan tidak mudik bertujuan untuk menghargai sesama, terlebih orang tua atau sanak saudara di kampung halaman," tutur Doni.
“Yang berbahaya adalah mereka yang masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG). Jangan sampai kita menjadi pembawa virus mematikan ke kampung halaman pada Lebaran ini,” kata dia.
Baca juga: Berlaku Larangan Mudik dan Pengetatan Perjalanan Lebaran 2021, Ini yang Harus Diketahui
Doni juga menyampaikan, sepanjang Ramadhan, pemerintah telah mengambil kebijakan tegas peniadaan mudik dengan tujuan untuk mencegah lebih banyak kematian dari penularan Covid-19.
Menyikapi situasi tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan regulasi berupa Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Surat edaran ini untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H.
Dengan kebijakan peniadaan mudik, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengadakan acara keluarga dalam rangka Lebaran secara virtual.
Doni mengingatkan, sebanyak apa pun tempat tidur, RS, bahkan tenaga kesehatan di Indonesia, tidak akan pernah cukup jika terjadi lonjakan kasus yang disebabkan oleh penularan penduduk yang bepergian secara masif.
Baca juga: Satgas Covid-19: Pandemi Belum Berakhir, Jangan Mudik Dulu
Hingga 25 April 2021, pukul 12.00 WIB, tercatat kenaikan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 4.402 kasus, sehingga, total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 1.641.194 kasus.
Sementara itu, jumlah total kasus meninggal akibat Covid-19 hingga saat ini mencapai 44.594 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.