Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Setiap Jam, 4 Orang Indonesia Meninggal akibat Covid-19

Kompas.com - 26/04/2021, 07:05 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, penularan virus Corona masih terjadi hingga saat ini.

Bahkan, kasus kematian akibat virus yang menyebabkan Covid-19 ini pun terus bertambah.

"Di Indonesia, Covid-19 rata-rata memakan 4 korban nyawa manusia setiap jamnya," ujar Doni dalam siaran pers BNPB, Minggu (25/4/2021).

“Covid-19 belum berakhir, lindungi keluarga, terutama saudara-saudara kita yang sudah lanjut usia, kakek, nenek, bahkan orang tua kita," kata dia.

Baca juga: UPDATE 25 April: Tambah 25 Kasus Covid-19 di Kota Tangerang, 213 Pasien Masih Dirawat

Oleh karena itu, dia mengingatkan agar masyarakat bersabar dalam menghadapi pandemi Covid-19, salah satunya dengan menahan diri untuk tidak mudik dalam merayakan hari raya bersama orangtua.

Menurut Doni, langkah ini penting demi seluruh masyarakat Indonesia.

“Kenapa tidak boleh mudik karena manusia menjadi perantara membawa virus Corona dari satu daerah ke daerah lainnya,” ujar Doni dilansir dari siaran pers BNPB, Minggu (25/4/2021).

Doni berharap, langkah tersebut dapat dilakukan setiap individu sehingga potensi kenaikan Covid-19 dapat dihindari.

Sebaliknya, menurut Doni, kenaikan kasus positif dapat terjadi apabila masyarakat menolak untuk bertindak atau tetap melakukan mudik.

"Memutuskan tidak mudik bertujuan untuk menghargai sesama, terlebih orang tua atau sanak saudara di kampung halaman," tutur Doni.

“Yang berbahaya adalah mereka yang masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG). Jangan sampai kita menjadi pembawa virus mematikan ke kampung halaman pada Lebaran ini,” kata dia.

Baca juga: Berlaku Larangan Mudik dan Pengetatan Perjalanan Lebaran 2021, Ini yang Harus Diketahui

Doni juga menyampaikan, sepanjang Ramadhan, pemerintah telah mengambil kebijakan tegas peniadaan mudik dengan tujuan untuk mencegah lebih banyak kematian dari penularan Covid-19.

Menyikapi situasi tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan regulasi berupa Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Surat edaran ini untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H.

Dengan kebijakan peniadaan mudik, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengadakan acara keluarga dalam rangka Lebaran secara virtual.

Doni mengingatkan, sebanyak apa pun tempat tidur, RS, bahkan tenaga kesehatan di Indonesia, tidak akan pernah cukup jika terjadi lonjakan kasus yang disebabkan oleh penularan penduduk yang bepergian secara masif.

Baca juga: Satgas Covid-19: Pandemi Belum Berakhir, Jangan Mudik Dulu

Hingga 25 April 2021, pukul 12.00 WIB, tercatat kenaikan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 4.402 kasus, sehingga, total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 1.641.194 kasus.

Sementara itu, jumlah total kasus meninggal akibat Covid-19 hingga saat ini mencapai 44.594 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com