Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Datang ke Ponpes Megamendung untuk Shalat Jumat, Rizieq Shihab: Itu Kegiatan Internal

Kompas.com - 19/04/2021, 15:12 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rizieq Shihab mengatakan dirinya datang ke Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada 13 November 2020 untuk menjalankan Shalat Jumat bersama para santrinya.

Ia pun menegaskan kegiatan Shalat Jumat berjamaah merupakan acara internal rutin yang diikuti warga pondok pesantren.

"Tujuan saya memang Shalat Jumat di sana. Saya di PMS untuk bertemu para santri yang saya tinggalkan selama 3,5 tahun karena hijrah ke Mekah, tentu mereka rindu, saya ingin Shalat Jumat dengan mereka," kata Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Menurut Rizieq, karena kegiatan internal, maka pondok pesantren tidak perlu mengajukan permohonan izin kerumunan. Ia pun menegaskan, kegiatan hanya diikuti oleh warga pondok pesantren.

"Yang namanya shalat berjamaah lima waktu, Shalat Jumat, apa yang kita lakukan hari Jumat tersebut merupakan kegiatan internal," tuturnya.

Baca juga: Rizieq Shihab: Ponpes Markaz Syariah Megamendung Lockdown Selama Pandemi

Rizieq menyatakan, pondok pesantren melakukan lockdown lokal selama pandemi Covid-19.

Selain itu, pondok pesantren terletak jauh dari permukiman masyarakat, sehingga tidak ada interaksi dengan masyarakat sekitar.

"(Sejak) awal pandemi, pesantren kami sampai hari ini melakukan lockdown. Tidak satupun orangtua santri yang boleh datang ke pesantren, walaupun orangtua santri pada awalnya sempat protes," katanya.

Karena itu, menurutnya, tidak ada kaitannya kerumunan warga di luar pondok pesantren di sekitar Megamendung dengan dirinya.

Rizieq mengatakan, tidak ada satupun masyarakat sekitar yang diizinkan masuk ke pondok pesantren.

"Tidak boleh ada yang masuk kecuali warga Markaz Syariah, yaitu kyai, santri, guru, petani yang memang bekerja di pesantren. Orang luar tidak boleh masuk," ujar Rizieq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com