Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/04/2021, 14:51 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kerumunan Megamendung, Rizieq Shihab menyatakan, Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, melakukan lockdown lokal selama pandemi Covid-19.

Rizieq juga mengatakan, pondok pesantren terletak jauh dari permukiman masyarakat, sehingga tidak ada interaksi dengan masyarakat sekitar.

"(Sejak) awal pandemi, pesantren kami sampai hari ini melakukan lockdown. Tidak satu pun orangtua santri yang boleh datang ke pesantren, walaupun orangtua santri pada awalnya sempat protes," kata Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Sidang Rizieq Shihab, Hakim Cecar Saksi Soal Upaya Menghalau Kerumunan di Megamendung

Dia menegaskan, mereka yang boleh masuk ke wilayah pesantren hanya warga pesantren, seperti para kyai, guru, dan santri. Termasuk juga dirinya dan keluarga selaku pemilik pesantren.

"Tidak boleh ada yang masuk kecuali warga Markaz Syariat, yaitu kyai, santri, guru, petani yang memang bekerja di pesantren. Orang luar tidak boleh masuk," tutur Rizieq.

Karena itu, menurut dia, tidak ada kaitannya kerumunan warga di luar pondok pesantren dengan dirinya.

Rizieq mengatakan, tidak ada satu pun masyarakat sekitar yang diizinkan masuk ke pondok pesantren.

Baca juga: Tidak Bubarkan Kerumunan Acara Rizieq, Kecamatan Megamendung: Massa Begitu Banyak

Rizieq pun menyatakan, kedatangannya ke pondok pesantren pada 13 November 2020 itu untuk menjalankan Shalat Jumat bersama para santrinya di Markaz Syariah.

Ia menegaskan itu merupakan kegiatan internal.

"Tujuan saya memang Shalat Jumat di sana. Saya di PMS utk bertemu para santri yang saya tinggalkan selama 3,5 tahun karena hijrah ke Mekah, tentu mereka rindu, saya ingin Shalat Jumat dengan mereka," kata dia.

Baca juga: Sidang Rizieq Shihab, Camat Megamendung Tak Tahu Orang Pulang dari Luar Negeri Harus Karantina

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com