Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Rizieq Shihab, Camat Megamendung Tak Tahu Orang Pulang dari Luar Negeri Harus Karantina

Kompas.com - 19/04/2021, 12:39 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Endi Rismawan mengaku tidak tahu ada peraturan Kementerian Kesehatan yang mewajibkan orang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia harus melakukan karantina.

Hal itu ia ungkapkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, dengan terdakwa Rizieq Shihab.

"Tidak tahu," kata Endi menjawab pertanyaan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Sidang Rizieq Shihab, Kasatpol PP Bogor Beberkan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Megamendung

Namun, Endi mengaku tahu bahwa pada 13 November 2020 Rizieq akan datang ke ponpes tersebut. Endi juga tahu Rizieq baru kembali dari Arab Saudi.

"Tahunya dari polsek tanggal 13 akan ada Habib Rizieq," tuturnya.

Terkait kerumunan yang kemudian terjadi pada hari itu, Endi tidak menjawab secara lugas siapa yang semestinya bertanggung jawab.

Endi hanya menjawab bahwa ia tahu ponpes itu milik Rizieq dan ada panitia yang mengatur penyelenggaraan acara. Namun, ia tidak mengenal para panitianya.

Baca juga: Jaksa Hadirkan 4 Saksi Sidang Rizieq Shihab: Kasatpol PP Kabupaten Bogor hingga Camat Megamendung

Padahal, berdasarkan keterangannya dalam BAP, Endi menyatakan Rizieq selaku pemilik ponpes yang harus bertanggung jawab atas kerumunan itu.

"Habib Rizieq selaku pemilik dan di dalamnya ada kepanitiaan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com