Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei LSI: Penyalahgunaan Wewenang, Korupsi yang Paling Banyak Terjadi

Kompas.com - 18/04/2021, 16:02 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan, sebanyak 26.2 persen responden menyebut bentuk penyalahgunaan korupsi yang paling banyak terjadi adalah menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers secara daring, Minggu (18/4/2021).

LSI melakukan survei dengan populasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersebar di berbagai Kementerian/Lembaga, di pusat maupun daerah.

Sebanyak 1,201 PNS menjadi responden survei yang diwawancarai pada 3 Januari hingga 31 Maret 2021.

Baca juga: Anak Buah Ungkap Dugaan Korupsi, Kadis Damkar Depok Tegaskan Tak Ada Pemecatan

"Ini Istilah-istilah korupsi yang ada di Undang-Undang tentang pemberantasan korupsi dan yang paling banyak adalah menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi," kata Djayadi.

Bentuk korupsi yang paling banyak terjadi selanjutnya, kata Djayadi, yakni kerugian keuangan negara 22.8 persen, gratifikasi 19.8 persen dan menerima pemberian tidak resmi/suap 14.9 persen.

Selain itu, ada juga penggelapan dalam jabatan 4.9 persen, perbuatan curang 1.7 persen, pemerasan 0.2 persen, lainnya 2.3 persen dan tidak tahu atau tidak jawab sebanyak 7.3 persen.

Baca juga: Kepala Damkar Depok Janji Kooperatif Hadapi Kasus Dugaan Korupsi di Instansinya

"Itu yang paling besar penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi, kerugian keuangan negara, gratifikasi dan suap menurut persepsi para PNS," ucap Djayadi.

Dalam survei ini, para PNS yang menjadi responden ditanyakan tentang persepsi dan penilaian mereka terhadap korupsi dan potensi korupsi, suap/gratifikasi, upaya pengawasan internal, dan pengaduan.

Populasi survei adalah seluruh PNS di lembaga-lembaga negara dengan jumlah PNS yang besar serta beberapa lembaga negara lainnya sesuai pertimbangan studi di tingkat pusat dan tingkat provinsi yang tersebar di 14 provinsi.

Baca juga: Aparat dan Kementerian Turun Tangan, Babak Baru Dugaan Korupsi Damkar yang Diungkap Sandi

Sebanyak 1.000 responden dipilih secara acak (stratified multistage random sampling) dari populasi tersebut, dilakukan oversample sebanyak 200 responden yang tersebar di beberapa Kementerian/Lembaga, sehingga total sample yang direncanakan sebanyak 1.200 responden.

Karena kendala teknis sulitnya mengakses responden di beberapa Kementerian/Lembaga, maka dilakukan penambahan atau perubahan Kementerian/Lembaga. Total sampel akhir yang dianalisis sebanyak 1.201 responden.

Jumlah populasi PNS pada Kementerian/Lembaga negara di tingkat pusat dan daerah yang terpilih dalam penelitian ini sebanyak 915.504 orang atau sekitar 22 persen dari total jumlah PNS di Indonesia.

Responden diwawancarai secara tatap muka, baik daring maupun luring oleh pewawancara yang dilatih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com