JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, seorang buronan kasus terorisme yang tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021) pagi ini.
Menurut Ramadhan, terduga teroris yang bernama Saiful Basri itu datang ke polsek dan langsung diamankan oleh tim Densus 88 Polri.
"Menyerahkan diri ke polsek. Datang, lalu ditangkap," kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis.
Baca juga: Polri Tangkap Lagi Satu Terduga Teroris Terkait Bom Bunuh Diri di Makassar
Menurut rilis yang beredar, Saiful berdomisili di Jati Padang Utara, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Saat ini, ia sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia disangka melanggar Pasal 15 jo Pasal 7 jo Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Saya membenarkan penangkapan teroris atas nama Saiful," ujar Ramadhan.
Baca juga: Polri: Total 31 Tersangka Teroris Terkait Aksi Bom Bunuh Diri Makassar Sudah Ditangkap
Sebelumnya, polisi menyatakan DPO terduga teroris di Jakarta dan sekitarnya totalnya jadi delapan orang.
Dua di antaranya, yaitu NF dan W sudah ditangkap polisi masing-masing di Tanjung Barat, Jakarta Selatan dan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Maka, kini sudah ada tiga orang yang ditangkap polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.