Menurut Ramadhan, terduga teroris yang bernama Saiful Basri itu datang ke polsek dan langsung diamankan oleh tim Densus 88 Polri.
"Menyerahkan diri ke polsek. Datang, lalu ditangkap," kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis.
Menurut rilis yang beredar, Saiful berdomisili di Jati Padang Utara, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Saat ini, ia sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia disangka melanggar Pasal 15 jo Pasal 7 jo Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Saya membenarkan penangkapan teroris atas nama Saiful," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, polisi menyatakan DPO terduga teroris di Jakarta dan sekitarnya totalnya jadi delapan orang.
Dua di antaranya, yaitu NF dan W sudah ditangkap polisi masing-masing di Tanjung Barat, Jakarta Selatan dan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Maka, kini sudah ada tiga orang yang ditangkap polisi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/15/14043971/seorang-dpo-teroris-di-jakarta-menyerahkan-diri-ke-polsek-pasar-minggu