JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyinggung isu skenario masa jabatan presiden berubah dari dua periode menjadi tiga periode.
Mega menduga, ada sebagian orang yang menciptakan isu jabatan presiden menjadi 3 periode tersebut.
"Hari ini Pak Jokowi dikocok berkeinginan 3 periode. Orang yang ngomong itu yang ingin sebetulnya suatu hari 3 periode," kata Megawati saat menyampaikan pidato dalam peluncuran buku secara virtual, Rabu (24/3/2021).
Padahal, kata Mega, masa jabatan presiden sudah diatur sesuai dengan UUD 1945.
Baca juga: Jalan Terang Menuju Presiden 3 Periode?
"Aturan mainnya sudah ada, memang presiden bisa merubah keputusan konstitusi? Kan tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Politikus senior Amien Rais menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam Undang Undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.
Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945.
"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin (15/3/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.