Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Jumlah Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia Belum Diikuti Perluasan Market Share

Kompas.com - 24/03/2021, 17:57 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, jumlah perusahaan asuransi syariah di Indonesia belum seimbang dengan luasnya market share keuangan syariah nasional.

Padahal, kata dia, industri asuransi syariah di Indonesia telah mengalami perkembangan yang cukup pesat.

Hal tersebut diawali dengan berdirinya Takaful Indonesia pada tahun 1994, dan kini jumlahnya sudah mencapai 13 perusahaan asuransi syariah dan 49 unit usaha syariah di bidang asuransi syariah.

"Banyaknya jumlah perusahaan asuransi syariah di Indonesia saat ini belum dibarengi dengan perluasan market share keuangan syariah secara nasional," kata Ma'ruf di acara pembukaan rapat anggota tahunan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Wapres: Pemerintah Dorong Asuransi Syariah Tak Menginduk ke Asuransi Konvensional

Ia mengatakan, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2020 menunjukkan, porsi industri keuangan non-bank termasuk asuransi, baru berada di kisaran angka 4,43 persen.

Namun industri asuransi syariah memiliki prospek yang cukup menjanjikan. Bahkan, kata dia, terdapat empat hal yang mendukung perkembangan industri asuransi syariah.

Antara lain mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, adanya peningkatan terhadap halal awareness pada masyarakat kelas menengah muslim dan generasi milenial, kondisi pandemi Covid-19 dan terjadinya bencana alam pada beberapa wilayah Indonesia yang mengakibatkan kebutuhan jasa perlindungan semakin meningkat.

"Asuransi syariah memiliki ciri khas pada nilai-nilai syariah yang tidak dimiliki asuransi lainnya," kata dia.

"Dengan metode ta'awun (tolong menolong) disertai landasan operasional seperti transparansi atau menghindari pihak-pihak yang dirugikan, jelas atau terhindar dari unsur ketidakpastian atau kecurangan, dan terhindar dari praktik riba," lanjut Ma'ruf.

Baca juga: Wapres Minta Pelaku Asuransi Syariah Jaga Kesesuaian Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah

Keunggulan nilai-nilai tersebut, kata dia, harus terus diresapi dan dijaga pelaksanaannya.

Oleh karena itu, ia pun berharap AASI sebagai wadah bagi perusahaan asuransi syariah dan perusahaan reasuransi syariah di Indonesia dapat terus berperan aktif mengoptimalkan peranannya.

Terutama dalam menjembatani para pemangku kepentingan seperti ulama, pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat.

"Sehingga marwah ekonomi dan keuangan syariah dapat terjaga dengan baik," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com